Jakarta, Kilasbekasi.id – Program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap merupakan inisiatif dari BPJS kesehatan yang bertujuan membantu peserta JKN-KIS, khususnya untuk golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Dengan program ini, peserta yang memiliki tunggakan iuran bisa menyicil kewajiban terutang mereka secara bertahap. Mekanisme iuran bertahap yang bisa dipilih adalah empat bulan hingga satu tahun.
Dengan mendaftar ke program ini, program kepesertaan bisa kembali aktif dan peserta bisa mendapatkan kembali manfaat dari jaminan pelayanan kesehatan setelah menyelesaikan seluruh tunggakan.
Syarat dan Ketentuan Program Rehab BPJS Kesehatan
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta JKN-KIS untuk bisa mendapatkan keringanan melalui program Rehab. Ada pun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi adalah:
1. Iuran tertunggak yang dimiliki peserta JKN-KIS adalah lebih dari tiga bulan, yakni empat hingga 24 bulan.
2. Peserta mendaftar program Rehab BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Pengajuan program Rehab bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Namun, khusus untuk bulan Februari, batas akhir pengajuan hanya sampai tanggal 27.
4. Periode pembayaran iuran tunggakan secara bertahap adalah maksimal 12 tahapan.
Cara Pendaftaran Program Rehab BPJS Kesehatan
Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar ke program Rehab BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN:
1. Pilih menu Program Rehab di aplikasi Mobile JKN.
2. Setelah memilih menu Program Rehab akan muncul informasi awal mengenai Program Rehab dan total tunggakan keluarga. Kemudian klik lanjut.
3. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih saya setuju.
4. Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran bertahap (minimal dua bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), klik lanjut.
5. Peserta memilih opsi pembayaran tagihan bulanan berjalan yang akan terbentuk. Kemudian klik daftar.
6. Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab dan pastikan email sudah sesuai. Apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada memu ubah data. Apabila telah sesuai klik setuju.
7. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
8. Pendaftaran Program Rehab dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari sampai dengan tanggal 27.
9. Peserta yang terdaftar autodebet, maka tagihannya akan terkoneksi dengan tagihan autodebetnya.
Sangat mudah bukan? Setelah mendaftar ke program Rehab BPJS Kesehatan, pastikan Anda melakukan pembayaran pada waktunya.