Jakarta, Kilasindo – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang berinisiatif membina dan mengawasi ratusan mantan narapidana yang bebas berkat asimilasi dari Kemenkumham.
“Saya apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang sudah menggadeng semua narapidana di Jakarta Barat untuk partisipasi di masyarakat luas dan lingkungannya,” kata Nana di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Narapidana yang dibebaskan secara asimilasi di Polres Jakbar berjumlah 372 napi.
Nana berharap, napi yang dilakukan pembinaan tidak lagi dipandang sebalah mata oleh masyarakat sekitar.
Bahkan, dengan pembinaan itu mereka tidak lagi terjerumus ke jalan yang salah.
“Sehingga, masyarakat tidak lagi memandang sebelah mata kepada para eks narapidana ini, dan tidak mengulangi lagi,” tandasnya.
Tak hanya itu, lanjut Nana, para napi juga akan dilibatkan dalam kegiatan patroli bersama aparat kepolisian. “Kita akan libatkan patroli juga,” ungkupanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada 38.822 narapidana yang telah dibebaskan dari penjara sejak Senin (20/4/2020).
Para narapidana tersebut dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
“Total data asimilasi dan integrasi adalah 38.822,” kata Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti. (Sir)