Beranda Nasional Kementerian Agama Terbitkan Panduan Rayakan Waisak 2021

Kementerian Agama Terbitkan Panduan Rayakan Waisak 2021

Jakarta, kilasbekasi.id – Kementerian Agama menerbitkan panduan protokol kesehatan untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis yang jatuh pada Rabu, 26 Mei 2021. Panduan ini ditujukan agar pelaksanaan perayaan Waisak 2021 dapat berlangsung aman pada masa pandemi COVID-19.

Isi panduan ini terkait dengan penerapan protokol kesehatan seperti memperhatikan kondisi kesehatan umat yang menjalankan kegiatan sosial, jumlah peserta maksimal adalah 30% dari kapasitas ruangan.

Panitia kegiatan diimbau berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui status zonasi dan menyesuaikan kegiatan sesuai dengan risiko pada zonasi tersebut.

Hal yang melibatkan banyak umat ditiadakan, seperti rangkaian acara pengambilan api dan air, dan open house ditiadakan. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here