Jakarta, Kilasindo – Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak ada langkah antisipasi dalam physical distancing di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia khawatir kerumunan penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta pada Kamis (14/5/2020) pagi akan menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 akibat orang bergerombol secara padat.
“Masa untuk urusan begini penting tidak ada persiapan, antisipasi, dan mitigasi. Pemerintah nampak sangat amatiran,” kata Lasmi dalam keterangan persnya, Kamis (14/5/2020).
Dia tak menerima alasan yang dikemukakan oleh petugas bandara bahwa petugas terbatas dan tak bisa mengatur padatnya penumpang yang datang ke bandara. Untuk itu, politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta pemerintah untuk sementara waktu membatalkan pelonggaran PSBB bidang angkutan sebelum semua petugas di lapangan siap menjaga physical distancing.
“Jika betul-betul belum siap maka jangan pernah melakukan pelonggaran PSBB,” usul Lasmi.
Dia mengingatkan agar Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk betul-betul bisa menjaga keselamatan manusia, tidak hanya semata-mata melayani pengusaha untuk bisnis angkutannya, termasuk bisnis penerbangan. Lasmi menegaskan pelonggaran moda transportasi namun tidak diimbangi dengan penegakan protokol kesehatan maka itu bisa mengancam keselamatan rakyat Indonesia.
“Kita sama-sama melihat. Pemerintah melonggarkan transportasi tanpa melakukan protokol kesehatan yang maksimal. Kemenhub bermain-main dengan keselamatan jiwa rakyat Indonesia. Semoga saja tidak terjadi ledakan penyebaran di daerah karena kebijakan ini,” tutup legislator dapil Jawa Tengah VII ini. (RLS/SIR)