Jakarta, kilasbekasi.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menekan tombol bahaya sebagai tanda kondisi darurat terkait lonjakan kasus Covid-19 saat ini.
“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” kata Puan Maharani dalam keterangan pers, Senin (21/6/2021).
Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut. Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah zona merah. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan.
Politisi PDIP tersebut menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19, khususnya di daerah zona merah.
Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, menurut dia, makin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.
Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.
Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, kata Puan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial, bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.
“Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” ujar Puan. (Rls)