Jakarta, Kilasindo – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penunjukan ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Kerja Jilid II sangat bermuatan politik, karena Burhanudin dikenal memiliki kedekatan dengan dengan tokoh PDIP.
“Saya menduga pilihan kepada Burhanudin sebagai Jaksa Agung, karena faktor kedekatan dengan tokoh atau pengurus partai, yaitu adik kandung dari TB Hasanudin (anggota DPR dari PDIP dan mantan Ketua PDIP Jabar),” kata Boyamin di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
ST Burhanudin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI tahun 2012.
Itu sebabnya, Boyamin menyayangkan pilihan Presiden Jokowi terhadap Burhanudin, karena berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya (M. Parestyo dari Nasdem).
“Diakui atau tidak, Kejagung periode sebelumnya kental kepentingan politik sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi,” ujar Boyamin.
Boyamin juga meragukan Jaksa Agung yang baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independen, terlepas dari kepentingan politik jika mengacu terpilihnya Burhanudin adalah faktor kedekatan terhadap partai politik.
Menurut dia, Kejagung tidak akan ada gebrakan pemberantasan korupsi yang spektakuler dan akan lebih cenderung penanganan korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi dengan pola APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah = Inspektorat) yang mengedepankan proses pengembalian kerugian negara dan mengeyampingkan proses hukum pidana.
“Korupsi tidak akan menurun, karena prosesnya tidak menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Meski demikian, Boyamin berharap satu tahun pertama Jaksa Agung yang baru mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi, yakni menaikkan indek persepsi menjadi di atas 4 yang sekarang baru level 3,7.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengajukan gugatan praperadilan perkara korupsi yang mangkrak di Kejagung.”Kami akan tambah rajin menggugat praperadilan jika Jaksa Agung yang baru melempem dalam pemberantasan korupsi. Kami berharap segera diganti dengan Jaksa Agung yang lebih progresif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Sir)