Beranda Nasional Terkait Pembahasan RAPBD DKI Jakarta, Kemendagri Bantah Pemberitaan Indocomm

Terkait Pembahasan RAPBD DKI Jakarta, Kemendagri Bantah Pemberitaan Indocomm

Kepala Pusat Penerangan yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. (Ist)

Jakarta, Kilasindo – Kepala Pusat Penerangan yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menegaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak pernah melakukan wawancara dengan media online Indocomm terkait Anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2020.

“Pak Mendagri tak pernah lakukan wawancara terkait RAPBD DKI Jakarta dengan media online Indocomm, termasuk dengan media lainnya untuk membahas secara khusus soal RAPBD DKI Jakarta, apalagi sampai memberikan pernyataan sedetail itu. Saya tegaskan tidak pernah,” kata Bahtiar di Jakarta, Minggu (3/11/2019).

Dalam berita yang beredar, pihak Indocomm mengaku telah melakukan wawancara dengan Mendagri Tito Karnavian usai melaksanakan salat Jumat (1/11/2019). Bahkan, pihak Indocomm mengklaim Mendagri Tito Karnavian mengaku sedang mempelajari secara serius soal RAPBD DKI Jakarta.

“Pak Tito sejak awal sangat menghormati proses yang berjalan di Pemda DKI Jakarta. Sehingga, dari awal kasusnya mencuat di media, beliau sampaikan bahwa masih ada proses internal yang bisa diselesaikan di Pemprov DKI Jakarta dan DPRD-nya, sehingga tidak ingin intervensi. Sehingga, itu adalah berita bohong (hoax) terkait wawancara panjang lebar Indocomm dengan Pak Tito, karena memang tidak pernah Pak Tito sampaikan sebagaimana yang ditulis Indocomm,” papar Bahtiar.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian memang tidak pernah menyampaikan kekhususan pernyataannya terkait pembahasan RAPBD untuk DKI Jakarta. Mendagri memang kerap menyampaikan akan melakukan penyisiran agar APBD tepat sasaran untuk masyarakat dan sesuai Program Prioritas Nasional.

Namun, Mendagri tak pernah membahas secara khusus RAPBD DKI Jakarta, termasuk kasus pembahasannya di DPRD. Kemendagri akan melakukan evaluasi Rancangan APBD jika sudah disampaikan secara resmi oleh Pemda Provinsi kepada Kemendagri.

Hingga saat ini Pemda DKI belum mengajukan RAPBD hasil pembahasan Pemda dengan DPRD  kepada Kemendagri. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here