Beranda Nasional Terkait Varian Baru Covid-19, DPR Minta Perbatasan Diperketat

Terkait Varian Baru Covid-19, DPR Minta Perbatasan Diperketat

Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Ist)

Jakarta, kilasbekasi.id – Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat perbatasan. Lantaran, varian baru hasil mutasi Covid-19 sudah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, paling banyak ditemukan di kota besar yang berpenduduk padat, terutama Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

“Saya minta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat mekanisme penapisan yang akan dilalui WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia. Seperti di tempat pemeriksaan imigrasi atau pos lintas batas antar negara,” ucap Azis dalam keterangan persnya, Jumat (23/4/2021).

Temuan ini, berdasarkan metode rangkaian dari DNA atau RNA/whole genome sequencing yang dilakukan pemerintah dalam memetakan sebaran varian baru. Setidaknya, ada tiga varian Covid-19 yang terdeksi di Indonesia, dua diantaranya adalah varian mutasi B117 dan E484K.

Azis juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan untuk meningkatkan jumlah vaksinator dan mengoptimalkan program vaksinasi jemput bola khususnya untuk vaksinasi kelompok lanjut usia.

“Karena berdasarkan pernyataan Kemenkes, vaksin yang digunakan pemerintah sekarang masih efektif untuk mencegah penularan varian baru virus tersebut,” papar Politisi dari F-Golkar ini.

Azis juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here