Beranda News Amin Usulkan Bentuk Pansus Kasus Besar BUMN Nasional

Amin Usulkan Bentuk Pansus Kasus Besar BUMN Nasional

Anggota DPR RI Amin AK disela-sela Rapat paripurna DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Ist)

Jakarta, Kilasindo – Anggota DPR RI Amin AK mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengungkap kasus-kasus besar yang mendera BUMN. Tak hanya kasus Jiwasraya, tetapi juga Pansus Asabri, Pansus Garuda Indonesia, dan Pansus PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.

Pansus tersebut, kata Amin, terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPR yang harus dilakukan secara efektif dan efisien.

“Pertimbangannya adalah kasus-kasus yang dialami BUMN tersebut sangat besar dari sisi nilai nominalnya dan tentu sangat berdampak sistemik. Apapun model penyelesaian yang akan dilakukan maka pasti akan berdampak pada keuangan negara,” ujar Amin dalam rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Menurut dia, Pansus perlu dibentuk, karena penyelesaian persoalan kasus BUMN tersebut perlu dilakukan secara lintas komisi di DPR. “Bisa jadi, satu BUMN itu berkait dengan dua atau tiga komisi, bahkan bisa jadi empat komisi (DPR),” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS ini berharap, dalam menjalankan fungsi pengawasnya DPR bisa lebih dini mendapatkan informasi apabila ada BUMN yang ‘sakit’ agar segera bersama-sama mencarikan jalan keluarnya.

“Kalau ada gejala penyakit pada di BUMN itu, kita sudah mendapatkan informasinya sejak masih dalam tahap gejala atau tahap stadium satu. Tidak seperti sekarang, kita mendapatkan informasi penyakit BUMN sudah masuk stadium tiga atau empat, bahkan sudah masuk proses sakaratul maut,” tandasnya. (RLS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here