Beranda News Awas, Berani Masuk Jalur Bus Transjakarta Bisa Kena Tilang Elektronik

Awas, Berani Masuk Jalur Bus Transjakarta Bisa Kena Tilang Elektronik

Jalur Bus Transjakarta

Kilasindo.com – Jalur bus Transjakarta harus steril dari kendaraan pribadi. Untuk itu akan dipasang alat khusus yang dapat merekam kendaraan yang masuk jalur Transjakarta dan menerapkan tilang elektronik. Hal ini dikatakan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Agung Wicaksono.

Perangkat khusus tersebut bernama Automatic Plat Number Recognition (ANPR). Piranti ini bentuknya mirip kamera closed circuit television (CCTV).

Dengan perangkat itu dapat mengidentifikasi pelat nomor kendaraan yang masuk ke jalur Transjakarta.

Uji Coba

“Uji coba ini, saya ingin tahu, pertama adalah secara teknis bisa apa enggak untuk mengenai (membaca) pelat nomor,” kata Agung di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Debat Kedua Capres 2019, Survei Terbaru Elektabilitas Jokowi-Prabowo

Kedua, lanjut dia, setelah bisa mengenali, tindakan penegakan hukum seperti apa? “Ketiga, pengaruh terhadap pelanggarannya seperti apa,” ujarnya.

Bagi pelanggar, kata Agung, setelah mendapatkan surat tilang apa tindakan selanjutnya.

“Kalau lima hari setelah dipanggil tidak bayar, maka (STNK) diblokir. Itu menambah keyakinan kami ada tindakan hukum setelah itu,” terangnya.

Sterilisasi Jalur Bus Transjakarta

Alasan pemasangan ANPR di jalur bus Transjakarta untuk menjaga sterilisasi jalur. Meski petugas ditempatkan di sejumlah titik ramai jalur bus Transjakarta, namun banyak pengendara yang lolos atau memaksa masuk jalur Transjakarta.

“Karena apa? Karena Transjakarta walaupun menjaga sekitar 500 petugas begitu ada yang ngotot dan kelolosan titik tidak terjaga, tidak ada yang menindak. Dari sisi kedua kami dapat keuntungan bagaimana efek perubahan budaya? Ternyata ada, terjadi penurunan jumlah pelanggaran sampai 80 persen waktu kami sama-sama mengkaji,” paparnya.

Baca juga: 25 Tahun Berkarya, Metland Gelar Fun Run dan Catatkan Rekor MURI

Uji coba penempatan ANPR ditempatkan di dalam koridor bus Transjakarta, yakni kawasan Patung Kuda dan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

Uji coba tersebut dilakukan bukan hanya untuk mengukur optimalisasi perangkat, tetapi besaran biaya yang diperlukan dalam pemasangan ANPR.

“Berdasarkan ini kami saat ini sedang melakukan feasibilities study, kalau penegakan hukum bisa dan budaya orang berubah harusnya sih layak secara hasil. Tapi, biayanya berapa ini yang jangan sampai kami menembak nyamuk dengan meriam. Memang mati nyamuknya, tapikan biaya yang dikeluarkan untuk matiin nyamuk gede sekali. Berapa sih sebetulnya biaya kita pelajari,” imbuhnya.

Baca juga: Ribuan Anggota Forum Yogya Rembug Deklarasikan Pemilu Damai

Tapi, jika kajian yang dilakukan dinilai cukup dan dana yang relatif efisien, PT Transjakarta akan memasang perangkat tersebut di seluruh koridor bus Transjakarta.

“Kami bisa mencapai steril, tapi ada satu faktor yang saya sedang dorong. Ternyata ANPR itu masih strugling untuk mencari membaca pelat nomer sepeda motor, padahal faktanya di jalur Transjakarta yang melanggar biasanya sepeda motor. Itu yang bisa kami dorong,” katanya.

Gandeng Polda Metro

Jika kajian dinyatakan layak, pihaknya akan menggandeng Polda Metro Jaya. Sehingga perangkat tersebut terkoneksi dengan data kendaraan bermotor yang dimiliki Kepolisian, agar sanksi tilang dapat dijatuhkan.

“Pengadaan kami sendiri, karena pengadaan tidak terkait Polda, sistemnya baru tersambung dengan Polda Metro. Kalau menurut saya dengan adanya kamera polisi dan patroli jalur akan sangat minim sekali, bisa jadi enggak perlu ditempatin polisi dengan adanya kamera itu,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here