Beranda News Bawa Sosis Babi dalam Koper, Warga RRT Ini Tertahan di Bandara Soetta

Bawa Sosis Babi dalam Koper, Warga RRT Ini Tertahan di Bandara Soetta

Petugas Karantina Bandara Soetta terpaksa menahan 9 kilogram daging babi dan 11,5 kilogram sosis babi yang dibawa penumpang pesawat China Airlines. (Ist)

Tangerang, Kilasindo – Warga negara RRT berinisial WT (43) terpaksa berurusan dengan petugas Karantina saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat China Airlines dari Taiwan, baru-baru ini. Pasalnya, gambar layar mesin X-Ray terhadap dua koper miliknya dicurigai petugas. Gambaran massa berwarna coklat gelap sangat banyak membuat petugas meminta penumpang untuk membuka kopernya.

Petugas segera memeriksa tas tersebut. Hasilnya ditemukan daging babi segar sebanyak 9 kg dan sosis babi 11.5 kg. Daging dan sosis babi tersebut ditaruh ke dalam dua koper dengan diberi alas koran. Kemasan produk utuh serta dalam kondisi tidak beku dan tidak diberi es. Produk babi tersebut rencananya akan dibawa ke Singkawang, Kalimantan Barat, sebagai oleh-oleh untuk keluarga.

Saat ditanya petugas, WT tidak dapat menunjukkan Health Certificate untuk produk tersebut. Itu sebabnya, petugas karantina melakukan penahanan. Produk tak berdokumen tersebut selanjutnya akan dimusnahkan bersama produk tahanan lainnya.

Perlu diketahui, saat ini sedang terjadi wabah penyakit African Swine Fever (ASF) di kawasan Asia, termasuk Taiwan. Kejadian penyakit ini semakin meluas dan mengakibatkan wabah di beberapa negara seperti Laos, Hongkong, Republik Rakyat China, Mongolia, Korea, Kamboja, Vietnam. Beberapa negara Eropa (Hungaria, Bulgaria, Latvia, Moldova, Polandia, Romania, Ukraina, Rusia) serta negara Afrika seperti Chad dan Zimbabwe juga ikut tertular.

Berdasarkan penelitian, virus ASF bertahan hidup pada produk daging babi segar, diasap maupun makanan yang kurang matang. Mengantisipasi ancaman ini, Karantina Pertanian Soekarno-Hatta memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap pemasukan babi dan produk babi ke Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta.

“Daging babi dan produk olahannya merupakan media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dan berpotensi membawa hama penyakit masuk ke Indonesia. Produk babi ini dibawa ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen kesehatan Negara asal, sehingga dilakukan penahanan,” ungkap Drh. Erna Sulistyaningrum, dokter hewan karantina yang bertugas saat itu. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here