Beranda News Bawaslu Bantah Tuduhan KPU dan Pemilu 2019 Curang

Bawaslu Bantah Tuduhan KPU dan Pemilu 2019 Curang

Bawaslu

Kilasindo.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rahmad Bagja membantah tuduhan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta tuduhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 curang.

Rahmad meyakinkan Pemilu 2019 digelar jujur dan adil. Menurutnya, Bawaslu telah melakukan penyelidikan, khususnya terkait kasus dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah.

Bawaslu pun telah mengingatkan KPU agar teliti dalam proses penginputan surat suara ke dalam Situng Pemilu 2019.

“Ya nggak ada yang mau pemilu curang. Kita lihat, pertama alat buktinya dan sudah disampaikan ada yang mengatakan Bawaslu tidak kelihatan, kita lihat kasusnya di daerah, kasus nasional, misal masalah situng sudah kita ingatkan KPU situng agak trouble (masalah) dalam beberapa kali kan. Kita sudah kasih surat ke KPU agar hati-hati karena ini persoalannya sangat sensitif masalah tersebut,” tuturnya, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Sejarah Baru Politik Indonesia jika Sandiaga Uno Balik Jadi Wagub DKI

Bawaslu Ajak Awasi Penghitugan Suara

Dia mengingatkan agar semua pihak dapat mengawasi seluruh proses penghitungan suara yang tengah berlangsung saat ini. Sehingga jika ditemukan adanya masalah dapat dilaporkan langsung kepada Bawaslu.

“Kalaupun masih harus dilihat bukan hanya nasional juga di daerah teman-teman harus melihat di tingkat kabupaten, kota, provinsi. Kecamatan sekarang proses lagi berjalan, silakan melapor melalui proses yang ada, setiap laporan tentu akan kita tindaklanjuti,” kata Rahmad.

“Misal ada yang kirim laporan ke kita, kemudian kejadiannya dimana kita teruskan. Kemarin kejadian di Puncak Jaya sekarang teman-teman Bawaslu Puncak Jaya dan Papua ke distrik YBS ke distrik itu kemudian kita selidiki kenapa dibakar seperti itu,” ujarnya.

Dia menegaskan Bawaslu akan bersikap sesuai dengan fungsi dan tujuan, sehingga pihaknya akan melakukan tindakan pada seluruh pihak jika ditemukan adanya pelanggaran pemilu.

“Insha Allah siapa pun yang melakukan pelanggaran, baik penyelenggara itu kita tindak, maupun itu pengawas TPS sendiri, misal kejadian di kasus di Nias. Nias Selatan pengawas TPS tidak mengingatkan berarti dia ikut serta. Oleh sebab itu kita pidanakan mau tidak mau. Karena yang bersangkutan punya kewenangan untuk melakukan pertama pencegahan, kedua melapor kepada kami jika bermasalah,” jelasnya.

Baca juga: Liburan Panjang, 2 Rumah di Bekasi Dibobol Maling

Jenis pelanggaran pemilu yang banyak dilaporkan, seperti mencoblos lebih dari sekali, intimidasi, politik uang, dan lainnya.

Rahmad mengatakan, Bawaslu memiliki waktu selama 61 hari ke depan untuk menuntaskan laporan dugaan kecurangan pemilu tersebut.

“Orang coblos lebih dari sekali, yang nyoblos KPPS itu pidana. Kemudian orang sengaja ketika punya DPT memilih tapi menghalangi pemilih itu pidana, kemudian mengintimidasi itu pidana, banyak hal yang bisa dipidanakan,” terangnya.

Tuduhan Pemilu Curang

Aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi Lawan Pemilu Curang” digelar di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/4/2019) siang.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menuntut Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan secara nasional Pemilu 2019 dipenuhi tindakan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Koordinator Aksi, Zumhur Hidayat mengatakan, pengunjuk rasa meminta kepada Bawaslu RI untuk menyatakan secara nasional pemilu ini curang. Dia menegaskan, tuduhan tersebut bukan tanpa dasar, sejumlah bukti dalam format video tersebut disimpannya dalam USB dan CD untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bawaslu.

Menurut Zumhur, kecurangan sudah dimulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca penyelenggaraan pemilu. Melihat hal tersebut, Zumhur menyebut Pemilu Serentak 2019 sebagai pemilu curang sepanjang sejarah Indonesia.

“Ini bukan soal Prabowo dan Jokowi, tetapi ini soal demokrasi yang sedang dibajak oleh tirani yang ingin menguasai Indonesia,” kata Zumhur.

Murni Gerakan Rakyat

Dia mengatakan, kecurangan yang semula tersembunyi dan tertutup kini dipertontonkan brutal dan vulgar. Kecurangan yang menurutnya meninggalkan catatan buruk bagi generasi penerus bangsa.

“Kalau ada orang-orang yang berusaha bermain dengan kecurangan dan mendesain pemilu curang rakyat akan melawan,” ujarnya.

Gerakan tersebut, lanjut Zumhur, murni merupakan bentuk rakyat, tidak terafiliasi dengan partai politik ataupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seperti yang banyak disinggung banyak kalangan.

Aksi tersebut diramaikan puluhan peserta, dalam aksi para peserta menganalogikan kecurangan pemilu dalam sebuah keranda mayat bertuliskan “Innalillahi Matinya Suara Rakyat Pemilu 2019”. Selain itu, nampak pula poster-poster warna hitam dengan huruf kuning bertuliskan “Aksi Lawan Pemilu Curang”.

Dalam orasi, KPU dianggap sudah disusupi banyak oknum yang menjadikan aksi kecurangan terjadi secara masif. Mereka menyinggung persoalan C1 yang banyak salah diinput ke dalam Situng KPU.

Selain itu, KPU juga dianggap sudah gagal mendorong demokrasi yang jujur dan adil. Untuk itu Bawaslu diminta tegas bersikap atas hal yang terjadi di depan mata mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here