Beranda News Desember 2018, Ganjil Genap di Gerbang Tol Tambun Akan Diterapkan

Desember 2018, Ganjil Genap di Gerbang Tol Tambun Akan Diterapkan

Gerbang Tol Tambun

Kilasindo.com – Mengenai kebijakan sistem ganjil genap di Gerbang Tol (GT) Tambun mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB akan diberlakukan pada awal Desember 2018.

Saat pemberlakukan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menyiapkan 13 bus angkutan bagi mereka yang ingin menuju ke Jakarta.

“Untuk kebijakan ganjil genap kami tambah, awalnya hanya di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur, nanti awal Desember kita terapkan di GT Tambun. Kalau saat ini, sejak Kamis (15/11/2018) baru masa sosialisasi,” kata Sekertaris BPTJ, Hindro Surahmat, seusai rapat bersama Kementerian Perhubungan di Grand Dhika City, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa, (20/11/2018).

Baca juga: Polling Zaman Soeharto atau Jokowi, Ini Kata Fadli Zon

Hindro mengatakan, pada saat nanti penerapan, pihaknya akan menyediakan 13 bus untuk menuju Jakarta. “Selama ini di kawasan Grand Wisata dekat GT Tambun ini ada enam bus. Nanti kami tambah 13 unit,” ujarnya.

Selain itu, BPTJ juga menyiapkan lahan kosong untuk parkir kendaraan warga beralih menggunakan bus.

“Kantung-kantung parkir kami sudah bicarakan. Nanti ada tanah kosong di Grand Wisata itu atau area parkir di pertokoan. Kantung parkir untuk mereka yang ingin menaiki bus itu. Sama seperti saat pemberlakukan GT Bekasi Timur dan Bekasi Barat,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, sambil menunggu penerapan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Tambun.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pengendara. Sosialiasi dilakukan dengan cara memasang sepanduk berukuran besar di jalur menuju Gerbang Tol Tambun serta melalui pengeras suara kendaraan variable message sign (VMS).

“Kami lakukan sejumlah tahapan. Sekarang masih masa sosialisasi, agar masyarakat secara menyeluruh mengetahui kebijakan tersebut,” kata Hindro.

Baca juga: Perkuat Parpol Pendukung, Prabowo Disarankan Kumpulkan Ketum

Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, pihaknya akan melakukan uji coba. Kendaraan yang tidak sesuai tanggal ganjil atau genap akan diputarbalikkan dan tidak boleh masuk ke Gerbang Tol Tambun.

“Nanti setelah uji coba itu, misalnya kendaraan berpelat ganjil yang masuk pada tanggal genap akan diputarbalikkan oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk GT Tambun. Setelah uji coba baru pihak kepolisian langsung melakukan penindakan kepada kendaraan yang melanggar,” terangnya.

Diberlakukannya kebijakan ganjil genap di Gerbang Tol Tambun sudah tertera di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2018.

Dalam aturan tersebut terdapat lima gerbang tol yang rencananya akan diberlakukan kebijakan itu, yakni, GT Pondok Gede Barat, Pondok Gede Timur, Bekasi Timur, Bekasi Barat, dan Tambun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here