Jakarta, Kilasindo – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari gusar menanggapi wacana pembubaran BNN yang dilontarkan sejumlah anggota Komisi III DPR. Bahkan saking kesalnya, jenderal polisi bintang dua ini mempersilakan DPR sekalian membakar anggota BNN.
“Silakan saja dibubarkan! Bila perlu dikremasi saja bersama orang-orangnya,” kata Arman Depari kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).
Arman menegaskan, BNN bekerja untuk menyelamatkan generasi muda bangsa dari penyalah-gunaan narkoba. “Kalau misalnya saat ini BNN melakukan kegiatan operasi, tentu ini bukan untuk BNN sendiri,” katanya.
Arman mengatakan BNN merupakan lembaga milik masyarakat, bukan milik perorangan atau milik partai politik. “BNN dilahirkan berdasarkan undang-undang, bukan karena selera orang tertentu,” tegasnya.
“Nah, kalau misalnya DPR tidak punya upaya, tidak punya solusi lagi dan minta BNN dibubarkan, ya silakan saja dibubarkan! Bila perlu dikremasi saja bersama orang-orangnya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengancam membubarkan BNN. Pasalnya, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.
“Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kami akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres,” kata Masinton. (SIR)