Beranda News DPR Soroti Kalung Antivirus Corona Buatan Kementan

DPR Soroti Kalung Antivirus Corona Buatan Kementan

Foto: Istimewa

Jakarta, Kilasindo – Tak hanya di kalangan masyarakat biasa, kalung antivirus Corona ‘buatan’ Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Balitbang Kementan) juga menjadi topik perbincangan di kalangan DPR. Apalagi beredar wacananya kalung itu akan diproduksi secara massal mulai Agustus 2020.

Sejumlah anggota DPR justru mempertanyakan bukti keampuhan kalung berbahan baku eucalyptus oil yang diklaim bisa membunuh virus Corona itu.

“Apakah sudah ada bukti saintifik dan proven tentang keampuhan prototipe ini? Pasalnya, banyak peneliti LIPI, ilmuwan, dan praktisi farmakologi yang mengkritisi prosedur riset dan kebenaran hasil penelitian produk itu,” kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Menurut dia, Kementan sesuai tugas dan fungsinya bisa saja membuat inovasi produk penanganan COVID-19, tetapi bukan berarti langsung memproduksi massal.

“Inovasi kalung minyak kayu putih ini diketahui baru pada uji tanggap dari penderita flu dan pilek.  Penuhi dulu serangkaian pengujian berlandaskan norma saintifik dengan parameter yang terukur, baik dari Kementerian Kesehatan maupun BPOM. Setelah itu, baru maju pada fase industrialisasi hasil penelitian,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS itu mengingatkan, dengan restrukturisasi APBN yang sangat besar seharusnya setiap kementerian dan lembaga fokus pada penanganan COVID-19 di satuan kerja masing-masing serta menggunakan anggaran dengan hati-hati dan cermat.

“Alokasi anggaran penanganan COVID-19 menjadi sebesar Rp 905,1 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya Rp 677 triliun. Ini angka yang sangat besar, jangan main-main. Jika tanpa kajian yang komprehensif, maka produksi kalung anti Corona ini menjadi blunder pemerintah yang berpotensi pada kerugian negara. Juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Janganlah seperti mencari kesempatan dalam kesempitan,” tegasnya.

Tanggapan serupa diungkapkan Ema Umiyyatul Chusna. Menurut anggota Komisi IV DPR ini, klaim Kementerian Pertanian tentang kalung eucalyptus (kayu putih) yang mampu membunuh 42 persen virus perlu ditanggapi dengan kritis. Apalagi ada upaya untuk melakukan produksi massal untuk mencegah penularan COVID-19.

“Jika kemudian produk ini diwacanakan diproduksi dan didistribusikan sebagai bantuan pemerintah, hal ini juga harus dikritisi, karena berpotensi menguras APBN dan berpotensi merugikan uang negara jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana klaim Kementan,” ujar Ema dalam rilisnya, Senin (6/7/2020).

Jika produk itu sasarannya untuk komersial, menurut Ema, maka klaim ‘anti Corona’ perlu dikaji lebih lanjut, karena regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999.

“UU tersebut memuat kewajiban produsen, dalam hal ini Kementerian Pertanian, untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan,” sambungnya.

Ema juga menilai riset panjang perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus Corona. Menurut informasi sejauh ini, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus COVID-19 secara langsung.

“Padahal, suatu produk bisa diklaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan, termasuk uji secara klinis. Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan COVID-19 atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, legislator asal Jombang ini juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona dengan cara menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan melakukan social distancing.

“Dengan adanya klaim kalung anti Corona, ada peluang masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan. Dan, kami menilai hal ini perlu diluruskan, tidak serta merta dengan menggunakan kalung herbal tersebut bisa membuat tubuh kebal terhadap virus,” tegasnya. (Sir)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here