Jakarta, Kilasindo – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 sudah mendistribusikan sebanyak 151 ribu Alat Pelindung Diri (APD) dari total 170 ribu stok APD yang ada di Gudang Nasional Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta.
Pelaksanaan pendistribusian tersebut dilakukan dengan bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui operasi perbantuan dalam rangka penyimpanan, pendistribusian, dan mekanisme penyaluran APD menggunakan dua skema.
Skema pertama yang telah dilakukan adalah mengirimkan ke wilayah yang kesulitan transportasi seperti di Papua dan Papua Barat serta wilayah di perbatasan dengan bantuan TNI.
“Pertama, APD tersebut akan didorong khususnya kepada daerah-daerah yang memiliki kesulitan transportasi dan di perbatasan,” kata Paban IV/Operasi Dalam Negeri Staf Operasi TNI, Kolonel Aditya Nindra dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Skema kedua adalah beberapa dari daerah/provinsi mengirimkan tim untuk mengambil secara mandiri, sehingga kebutuhan di tiap daerah dapat dipenuhi secara cepat.
“Mereka mengirimkan penghubung-penghubung dari wilayah atau provinsi yang ada di Jakarta, kemudian mereka datang langsung untuk mengambil alat pelindung diri tersebut,” ujarnya.
TNI kemudian membantu mereka menyediakan sejumlah alat angkut yang berasal dari masing-masing wilayah, sehingga proses distribusi bisa dilaksanakan lebih cepat dan kebutuhan-kebutuhan APD tiap daerah bisa dipenuhi.
Sementara stok nasional yang tersisa dan belum didistribusikan kepada daerah ada sebanyak 19 ribu APD. Namun, sebagian APD sudah dialokasikan untuk Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
“Namun, belum didistribusikan kepada daerah. Beberapa yang sudah dialokasikan tapi mungkin belum sempat terdistribusikan atau belum diambil, tapi kita sudah alokasikan, ada beberapa provinsi, di antaranya Provinsi Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Gorontalo, dan Sulteng,” kata Kolonel Aditya.
Aditya mengatakan telah mendapatkan konfirmasi bahwa hari ini beberapa provinsi yang belum terdistribusi APD, akan mengambil atau mendistribusikan APD yang diperlukan oleh wilayahnya masing-masing.
Dia mengatakan setelah APD yang telah dialokasikan tersebut terdistribusi di wilayah, maka APD tersebut akan diserahkan ke gugus-gugus tugas daerah yang ada di tiap-tiap wilayah.
“Prioritas distribusi APD yang ada di setiap daerah itu menjadi wewenang dari gugus tugas daerah,” kata Kolonel Aditya.
Gugus tugas daerah dianggap memiliki data tentang spot-spot wilayah mana yang sangat membutuhkan APD. Sehingga, diharapkan bagi masyarakat di tiap daerah bisa berkomunikasi dengan gugus tugas daerah.
“Dari rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah bisa berkomunikasi kepada gugus tugas daerah sehingga mereka bisa mendapatkan alokasi dari APD yang sudah didistribusikan itu,” kata Aditya. (RLS/SIR)