Bandung, Kilasindo – Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) me-realokasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna memperkuat fasilitas kesehatan dalam menghadapi Covid-19.
“Nah, ini ada peraturan yang keluar, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 serta Permenkeu Nomor 26 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melaksanakan re-alokasi anggaran dan cukup memberi tahu kepada DPRD,” kata Tito kepada wartawan usai bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020).
“Jadi, mohon rekan-rekan DPRD bisa memahami, awasi tapi bisa memahami bahwa kewenangan yang diberikan dalam kondisi yang sangat penting sekarang ini, sehingga alokasi anggaran bisa meningkatkan kapasitas sistem kesehatan di daerah,” imbuhnya.
Tito juga meminta Pemda memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang rentan secara ekonomi, selain bantuan yang diberikan dari Pemerintah Pusat berupa bantuan sosial, dan lain-lain.
“Anggaran juga dapat diberikan untuk membantu masyarakat yang rentan secara ekonomi. Misalnya, memberikan bantuan sembako, karena mungkin ada tempat wisata yang tutup karena dikeluarkan kebijakan social distancing memengaruhi wisata. Otomatis ada pedagang yang sulit, mungkin bisa dibantu oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, selain dari pemerintah pusat ada program bantuan tunai dan non-tunai,” jelasnya.
Tito menambahkan, realokasi anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk membantu dunia usaha agar tetap berjalan menghidupi perekonomian di daerah. Menurut dia, Covid-19 tak hanya menimbulkan efek atau dampak kesehatan, tetapi juga dampak ekonomi.
“Nah, kemudian realokasi anggaran dapat dilakukan dalam kerangka untuk menjaga dunia usaha tetap berjalan. Karena kita tahu Covid-19 ini dimensinya tidak hanya kesehatan, tapi dimensi ekonomi. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, mohon juga rekan-rekan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota juga paham, bantu pengusaha kita paling tidak dengan kebijakan agar usaha mereka survive, tidak terjadi PHK. Fokus mungkin pada UMKM dan usaha mikro,” ujarnya.
Tak kalah penting, kata Tito, juga meminta agar daerah segera membelanjakan dana transfer dari pusat untuk digunakan dan dibelanjakan secara efektif dan tepat guna, utamanya dana desa.
“Mohon kepada kepala daerah tingkat I, tingkat II yang anggarannya sudah dibagikan, tolong segera untuk dibelanjakan. Agar anggaran itu bisa beredar di masyarakat, sehingga ekonomi tetap jalan. Khusus kepada kepala desa, saya juga minta seluruh kepala desa se-indonesia tolong secepat mungkin APBDesa-nya selesaikan, komunikasi dengan Bumdes, fokus pada padat karya, sehingga diajukan ke Kemenkeu dan segera ditransfer,” pesannya. (RLS/SIR)