Kilasindo.com – Bagi Anda yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis atau belum membayar pajak kendaraan, segeralah untuk mengurus perpanjangan SIM demi kelengkapan dokumen berlalu lintas. Ini jadwal SIM keliling dan Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok.
Untuk melayani warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling dan gerai samsat keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.
Selain jadwal SIM keliling, Ditlantas Polda Metro Jaya juga membuka gerai samsat keliling di Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Baca juga: Rini Lestari Terima Outstanding Alumnus Award dari NTU
Perpanjangan SIM yang dilayani di mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) mulai pukul 08.00-14.00.
Lokasi layanan mobil SIM keliling:
- Jakarta Pusat: Plaza Timur Gelora Bung Karno, Senayan
- Jakarta Selatan: Kampus STEKPI, Kalibata
- Jakarta Utara: Depan Pospol Teluk Intan, Penjaringan
- Jakarta Barat: Universitas Trisakti, Grogol
- Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
- Tangerang: City Mall Pasar Baru
Baca juga: Bahas Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek, Ini Hasilnya
Kemudian, selain jadwal SIM keliling, berikut lokasi gerai layanan Samsat.
Gerai Samsat:
- Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mall Bekasi Junction Jalan Ir H Djuanda Bekasi.
- Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jalan Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede.
- Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Outomotif Sentra Harapan).
- Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Ruko Mutiara Indah Pondok Melati.
- Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani Bekasi, Bekasi.
- Pelayanan Gerai Samsat Cinere di Bojongsari Depok.
- Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Pusat di Kantor Kecamatan Kemayoran.