Kilasindo.com – Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seusai debat kedua Pilpres 2019. Hal ini pun disayangkan Cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin. Menurutnya, aduan-aduan itu tak seharusnya dibuat.
“Sebenarnya kalau kita dewasa itu enggak perlu dilapor-laporkanlah,” kata Ma’ruf Amin di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten, Selasa (19/2/2019).
Proses debat sebaiknya dihormati sebagai salah satu medium kampanye. Di dalamnya terdapat visi, misi, gagasan, atau bahkan konfrontir. Ma’ruf Amin menilai wajar corak warna dalam debat tersebut.
Baca juga: Debat Kedua Pilpres 2019, Sempat Ricuh antara Pendukung 01 dan 02
Sebaiknya, silang pendapat menjadi pembelajaran politik dan kematangan berpikir bagi masyarakat Indonesia.
“Kalau sedikit-sedikit dilaporkan ini bagaimana nanti? Debat dilaporkan, debat lagi dilaporkan lagi, ya enggak jalan-jalan,” jelasnya.
Namun, dia tak ingin menghakimi salah atau benar laporan terkait debat kedua Pilpres 2019. Kewenangan itu terletak di Bawaslu. Jika ada yang menilai hal itu masuk tindak pidana, bisa juga melapor ke Kepolisian.
“Saya kira enggak ada masalah, orang melaporkan boleh saja,” ucapnya.
Baca juga: Debat Kedua Capres 2019, Survei Terbaru Elektabilitas Jokowi-Prabowo
Sikap Ma’ruf Amin juga sama ketika ditanya mengenai laporan kompetitor tentang perseteruan di lokasi debat.
Meski Ma’ruf Amin tak tahu soal pertengkaran antara tim sukses pasangan calon nomor urut 01 dan 02, dia menyerahkan hal itu kepada Bawaslu.
“Tapi artinya ada salurannya lah. Kalau ada yang tidak puas, mungkin karena ada perlakuan (yang kurang pantas), ada yang berwenang (menindaklanjuti),” kata dia.