Beranda News Kapal Tiongkok Masuk Perairan Natuna, Begini Reaksi Ketua DPR

Kapal Tiongkok Masuk Perairan Natuna, Begini Reaksi Ketua DPR

Ketua DPR Puan Maharani. (Ist)

Jakarta, Kilasindo – Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau Pemerintah Pusat untuk bertindak tegas dengan mengedepankan diplomasi damai untuk mendesak kapal-kapal milik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) segera meninggalkan Laut Natuna Utara.

Puan mengatakan perairan Natuna merupakan wilayah kedaulatan Republik Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna berdasarkan perjanjian internasional (UNCLOS) tahun 1982.

“Tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membiarkan wilayahnya diklaim negara lain. Pemerintah RI harus bertindak tegas untuk mendesak kapal-kapal Republik Rakyat Tiongkok segera meninggalkan Laut Natuna Utara dengan mengedepankan diplomasi damai. Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 dimana Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu anggotanya,” ujar Puan dalam siaran persnya, Senin (6/1/2020).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengutamakan diplomasi dengan Republik Rakyat Tiongkok.

Meski demikian, sambung Puan, upaya diplomasi tetap diiringi dengan sikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kedepan, Puan menyarankan perlu dilakukan pencegahan dengan cara meningkatkan patroli oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (AU), dan Kepolisian Perairan (Polair) di wilayah laut Indonesia terutama Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, agar pihak asing tidak lagi memasuki wilayah perairan RI tanpa izin.

“Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE dan memperkuat coast guard (penjaga pantai). Sehingga, kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia terutama di Natuna,” tandas Puan.

Selain itu, berkaitan dengan maraknya praktik pencurian ikan, legislator dapil Jawa Tengah V ini meminta Pemerintah harus segera melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan sanksi yang terkait dengan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF).

“Terutama, terhadap sanksi bagi pelaku IUUF di perairan Indonesia secara tegas guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Serta, mencegah terjadinya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia,” pungkas Puan. (RLS/SIR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here