Jakarta, Kilasindo – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengambil berbagai langkah cepat guna mengantisipasi dampak merebaknya virus Corona. Satu di antara langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua yang dijadwalkan cair pada April diajukan cair pada Maret 2020.
“Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kita harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus Corona (Covid-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober,” kata Mensos Juliari P. Batubara di Jakarta, Senin (16/3/2020).
“Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” imbuh Ari, panggilan akrab Mensos.
Dia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak, sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus Corona.
“Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit, termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,” katanya.
Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap kedua seperti Kalimantan Selatan, Lampung (Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang, dan Kabupaten Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.
Percepatan pencairan bansos PKH tahap kedua tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh Siti Rohani, KPM asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Dia mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya, karena hal ini bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya.
“Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah,” kata Siti.
Siti yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang mainan juga mengaku tidak mengambil semua dana PKH. “Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya masih saya tabung di bank,” imbuhnya.
Sementara Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menjelaskan, besaran bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap kedua jumlahnya lebih dari tujuh triliun rupiah.
“Sampai tanggal 10 Maret 2020, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp 7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM,” kata Pepen.
Pepen juga mengimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini. “Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya,” jelas Pepen. (RLS/SIR)