Bekasi, Kilasbekasi.id – KPU Kota Bekasi menerima 849 bacaleg terdaftar dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
Partai Gerindra jadi satu-satunya partai yang tidak mendaftarkan bacaleg di KPU Kota Bekasi hingga masa penutupan pendaftaran 14 Mei 2023.
Selanjutnya, KPU Kota Bekasi akan melakukan verifikasi dan pengecekan dokumen bacaleg yang masuk.
Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, proses verifikasi dan pengecekan dokumen bacaleg akan dilakukan hingga 23 Juni 2023.
Data-data tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, keterangan dari pengadilan, dan lainnya.
Data akan diperiksa satu per satu, apakah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jika sesuai aturan, maka KPU akan menetapkan calon sementara (DCS) hingga menjadi daftar calon tetap (DCT).
Nurul meminta kepada seluruh bacaleg partai peserta Pemilu 2024 tidak melakukan kampenye sebelum ditetapkan sebagai DCT.