Beranda News Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Tersangka Ditetapkan Polisi

Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Tersangka Ditetapkan Polisi

Ledakan Mal Taman Anggrek

Kilasindo.com – Dalam peristiwa ledakan Mal Taman Anggrek, polisi menetapkan dua tersangka. Ledakan terjadi berasal dari pipa gas di lantai 4 area food court Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Dari hasil penyelidikan terhadap enam belas saksi akhirnya ditetapkan dua tersangka dalam peristiwa ledakan di Mal Taman Anggrek,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Kamis (21/2/2019) di Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Hengki, dua tersangka tersebut merupakan pegawai Mal Taman Anggrek di bidang enginering. Ledakan tersebut yang terjadi pada Rabu (20/2/2019), menyebabkan enam orang terluka dengan luka bakar dan terpapar pecahan kaca.

Baca juga: Pemkot Bekasi Perbaiki Jalan Rusak di Depan Metropolitan Mall Bekasi

Ledakan di Mal Taman Anggrek

Menurut keterangan kepada pihak Kepolisian, pukul 10.15 WIB saksi mendengar suara mendesis di atas konter Soto Betawi. Lalu, saksi mematikan handel gas. Tapi suara desis tak hilang. Pada pukul 10.20 WIB akhirnya terjadi ledakan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, korban luka-luka sebanyak enam orang dan telah dirawat di rumah sakit terdekat.

Baca juga: Ledakan di Mall Taman Anggrek Diduga dari Pipa Gas di Koi Cafe

“Korban terluka dengan luka bakar serta pecahan kaca. Semua korban adalah karyawan,” kata Hengki.

Berdasarkan penyelidikan Tim Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya, ledakan di food court Mal Taman Anggrek bersifat mekanik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here