Jakarta, Kilasindo – Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta Polda Metro Jaya (PMJ) memulasarakan dua jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2020). Lantaran jenazah yang dimakamkan perempuan, proses pemulasaraan kali ini melibatkan tiga Polwan.
Ketiga Polwan tersebut adalah Bripka Rina, Bripda Chalida, dan Bripda Debi Tarigan. “Saya sengaja turunkan tiga Polwan khusus untuk melakukan pemulasaraan jenazah yang perempuan,” kata Dirsamapta PMJ Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Ngajib menjelaskan, pemulasaraan dua jenazah pasien COVID-19 dikoordinir oleh Ipda Nuryasin dengan melibatkan petugas Dinkes DKI Jakarta, Satpol PP, dan Damkar.
Jenazah pertama yang dimakamkan bernama Mulriyani. Perempuan yang tutup usia 42 tahun ini beralamat di Jalan Swasembada Timur XIX No. 5 RT/RW 012/005, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Proses pemulasaraan jenazah ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. “Usai pemulasaraan juga diserahkan santunan kepada keluarga jenazah,” tutur Ngajib.
Berselang 15 menit kemudian, Timsus Ditsamapta PMJ kembali diminta bantuan melakukan pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19. Jenazah kedua ini diketahui bernama Jesika Aliyya Yulinar, usia 22 tahun, agama Islam, dan beralamat di Gang Mandar No. 12 RT/RW 002/002, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Jenazah perempuan ini juga dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat pada pukul 11.45 hingga 12.30 WIB. Seperti biasanya, Ditsamapta PJM juga menyerahkan santunan kepada keluarga jenazah.
“Alahmdulillah, proses pemulasaraan dua jenazah COVID-19 hari ini berlangsung aman dan lancar. Mari kita doakan, semoga kedua almarhumah husnul khotimah. Aamiin ya robbal alamin,” kata Kombes Pol. Mokhamad Ngajib.
Tindakan proaktif Timsus Ditsamapta PMJ dalam pemakaman jenazah COVID-19 mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai Polri selalu hadir meringankan beban masyarakat di tengah-tengah kesulitan menghadapi pandemi COVID-19.
“Keterlibatan Polri, khususnya Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya, dalam pemakaman jenazah pasien COVID-19 memang layak diapresiasi. Sebab, demi menunaikan fardu kifayah jenazah, anggota Polri itu mengabaikan rasa takut atau risiko terpapar virus,” kata Wiratno, warga Ciledug, Tangerang.
Menurut dia, keterlibatan Polri membuat proses pelaksanaan fardu kifayah terhadap jenazah COVID-19 dapat berlangsung aman dan lancar. “Tidak semua orang bisa terlibat, karena pemakaman jenazah COVID-19 harus sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan WHO,” katanya. (SIR)