Kilasindo-Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) optimis mampu menyalurkan dana bergulir sebanyak Rp 1,5 triliun tahun 2019. Bulan Juli 2019, tersalurkan Rp. 793,6 miliar.
Direktur Utama LPDB – KUMKM, Braman Setyo, mengatakan, secara total sejak awal berdirinya Badan Layanan Umum (BLU)ini sudah digulirkan sebanyak Rp9,3 triliun dengan jumlah mitra 4.323 unit dan 1,019 juta end user. Total tenaga kerja yang dikaryakan melalui dana bergulir ini mencapai 1,857 juta jiwa.
Meski getol menyalurkan dana bergulir, namun Braman sedikit menemui adanya sejumlah kendala, diantaranya, ketiadaan akses pelayanan di daerah. Itu mengingat regulasi belum mengatur layanan tersebut.
Melihat kondisi ini,Braman meminta adanya perhatian dari Pemerintah agar Status BLU dapat ditingkatkan setara dengan Badan atau lembaga dibawah Presiden atau Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND).
Dengan cara tersebut maka LPDB-KUMKM akan lebih mudah menyalurkan dana bergulirnya kepada mitra-mitranya. Sebab dengan perubahan status tersebut secara otomatis LPDB akan mendapatkan previllage untuk membuka kantor cabang di daerah. “Keuntungannya nanti kita bisa bikin cabang jadi infrastruktur yang sampai ke daerah secara otomatis akan terbentuk dengan sendirinya,” ulasnya.
Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eni Sri Hartati, menyatakan sektor UMKM di Indonesia selama ini belum terawat maksimal. Padahal sekitar 96 – 99 persen, ekonomi Indonesia ditopang sektor ini. Sayangnya banyak kebijakan pemerintah yang kurang pro terhadap UMKM.
Eni mencontohkan, banyaknya BLU yang dibentuk Kementerian dan lembaga dalam mengurus UMKM. “Kalau Pemerintah mau serius mendongkrak akselerasi pertumbuhan ekonomi, uruslah kekuatan utama kita sektor UMKM. Semua kebijakan peningkatan, akses pembiayaan dan pemasaran atau apapun itu justru yang utamanya adalah UMKM,” katanya.
Sementara, Ketua Komite Tetap Bidang Pengembangan dan Pembinaan Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sharmilla, membenarkan status LPDB harus diperkuat oleh pemerintah sendiri. Termasuk diantaranya dengan menambahkan modal dana bergulir kepada UMKM. Pasalnya dengan dana Rp1,5 triliun tahun ini dirasa masih belum dapat mencukupi kebutuhan dana dari pelaku UMKM. (wcp)