Beranda News Mendagri: Layanan Prima Data Adminduk untuk Korban Terdampak Bencana

Mendagri: Layanan Prima Data Adminduk untuk Korban Terdampak Bencana

Mendagri Tito Karnavian meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran, Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020). (Ist)

Jakarta, Kilasindo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembai menginstruksikan agar jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk melayani data administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat, terutama bagi korban terdampak bencana.

Mendagri menyampaikan instruksi itu saat meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran, Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

“Kami minta seluruh jajaran Dinas Dukcapil untuk secara cepat melayani data Adminduk korban terdampak bencana. Pelayanan harus efektif dan efisien dan jangan dipersulit, berikan pelayanan secara prima,” tegas mantan Kapolri ini.

Tak hanya itu, Tito juga meminta kemudahan bagi pengurusan data Adminduk korban terdampak bencana, tanpa prosedur yang berbelit-belit.

“Jangan dipersulit, semuanya harus serba cepat, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, apalagi mereka yang sedang berduka karena terdampak bencana,” ujarnya.

Salah satu kemudahan tersebut akan diberikan khusus bagi warga terdampak bencana, yakni tanpa melampirkan surat kehilangan dari kantor polisi maupun dari RT/RW setempat.

“Karena ini merupakan bencana, musibah, sehingga warga terdampak bencana khusus diberikan kemudahan dan keringanan, sehingga tidak perlu membawa surat pengantar kehilangan,” ucap Tito.

Penggantian dokumen administrasi kependudukan bagi korban terdampak bencana berupa KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya. Pengurusan layanan tersebut bersifat gratis tanpa dipungut biaya. (SIR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here