Beranda News MRT Jakarta Beroperasi 1 April, YLKI Desak Pemprov Bikin Tiket Integrasi

MRT Jakarta Beroperasi 1 April, YLKI Desak Pemprov Bikin Tiket Integrasi

MRT Jakarta

Kilasindo.com – Pada 1 April 2019, Kereta Moda Raya Terpadu  atau MRT Jakarta akan segera beroperasi secara komersial. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Pemprov DKI tetap membatasi kendaraan bermotor (ranmor) di titik yang bakal dilewati oleh Kereta MRT.

Menurutnya, tanpa upaya penekanan kendaraan pribadi, maka minat pengguna ranmor pribadi untuk berpindah ke MRT akan minim.

“Pemprov DKI Jakarta dan managemen MRT Jakarta harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang yang hingga kini belum optimal kinerjanya,” kata Tulus, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Tarif MRT Ditetapkan Rp 8.500, YLKI: Kita Hormati dan Apresiasi

Kemudian YLKI juga meminta Pemprov DKI menyediakan transportasi pengumpan yang terintegrasi dengan Stasiun MRT untuk memudahkan masyarakat seperti Transjakarta.

Tak hanya bentuk fisik transportasi pengumpan, namun YLKI juga mengusulkan agar Pemprov DKI membuat tiket yang terintegrasi agar tidak kebanyakan kartu dan akhirnya merepotkan para pengguna.

“Kita juga mendesak Pemprov untuk adakan tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta,” terangnya.

Baca juga: Tarif Baru Ojek Online Berlaku 1 Mei 2019 di 3 Zona

Dia mengapresiasi besaran tarif rata-rata yang telah ditetapkan DPRD pada Rapimgab kemarin sebesar Rp 8.500 per orang.

“Akhirnya setelah melalui diskusi yang alot dengan Pemprov, DPRD menyetujui besaran tarif MRT Jakarta. Kendati terbilang terlambat, putusan dan persetujuan tersebut layak diberikan apresiasi. Rp 8.500 sudah merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen,” ujarnya.

Setelah melakukan pembicaraan dengan PT Moda Raya Terpadu (MRT), PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mematok tarif MRT sebesar Rp 8.500 per orang. Sedangkan tarif LRT Jakarta sebesar Rp 5.000 per orang pada Senin (25/3/2019).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here