Kilasindo.com – Pria merusak motornya sendiri karena tidak terima ditilang setelah melakukan berbagai pelanggaran aturan lalu lintas di Tangerang Selatan. Polisi diimbau agar memprosesnya lebih lanjut.
Reaksi yang dinilai berlebihan menunjukkan pria muda tersebut tidak dapat dibiarkan untuk kembali berkendara sebelum mendapat pembinaan lanjutan.
Pembinaan Khusus
Menanggapi peristiwa yang dialami pria merusak motor sendiri bernama Adi Saputra itu, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, sangat mungkin Adi mengidap Intermittent Explosive Disorder jika dilihat dari caranya melampiaskan kemarahan.
Untuk itu, Reza menyarankan agar polisi membekukan SIM dan menjalani konseling pengendalian amarah.
“Kalau dibiarkan dapat dengan mudah kembali ke jalanan dan berkendaraan bisa membahayakan dirinya dan pengguna jalan yang lain. Sebaiknya mendapat pembinaan khusus untuk pengendalian amarah,” kata dia.
Baca juga: Jokowi-Ma’ruf Amin Didukung Relawan Pengusaha Muda Nasional
Penilaian serupa disampaikan psikolog klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Bandung, Aulia Iskandarsyah.
Menurut Aulia, reaksi pria tersebut berupa emosi yang meledak-ledak dapat saja terjadi karena pria itu frustrasi.
“Saya belum mengetahui, apakah pria itu marahnya sama pihak Kepolisian atau sama diri sendiri. Nah, yang bisa dia luapkan itu ke benda mati (motor) sehingga pria tersebut merusak motornya sendiri,” kata Aulia di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, rasa frustrasi itu sangat mungkin membuat orang menjadi agresif. “Saya melihat ini kejadian yang bukan lazim. Jadi saya kira dia punya masalah psikologis tertentu, karena enggak mungkin hal yang sedikit itu bisa memicu agresif yang sebesar itu,” jelas Aulia.
“Jadi sangat mungkin kalau dia itu memang sudah punya latar belakang tertentu. Entah dia lagi ada masalah dengan keluarga atau lainnya,” imbuhnya.
Baca juga: Jokowi Berbuat untuk Islam, Ma’ruf Amin: Ente Sudah Berbuat Apa?
Pria Merusak Motor Sendiri
Viral di media sosial baru-baru ini adalah pria muda bernama Adi Saputra (21) tidak terima ditilang polisi, dengan membanting dan merusak motornya sendiri.
Peristiwa pria merusak motornya sendiri ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.38.
Pada video tersebut, terlihat Adi mengamuk dan membentak petugas polisi yang menilangnya. Adi juga membentak petugas polisi yang menilangnya dan merekam video peristiwa tersebut.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin, menerangkan bagaimana peristiwa itu terjadi.
Baca juga: Awas, Buang Sampah Sembarangan di Jakarta Kena Denda Rp 20 Juta
Bripka Oky menghentikan pengendara tersebut karena kedapatan melawan arus menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Menurut AKP Hedwin, pihaknya belum tentu akan memidanakan kasus ini.
Alasannya, polisi masih fokus pada kasus penilangan dan menunggu kelengkapan surat-surat kendaraan Honda Scoopy berwarna merah yang ternyata milik perempuan yang dalam video terlihat menangis histeris meminta Adi menghentikan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa nomor kendaraan tidak sesuai dengan sepeda motor. Fakta tersebut mengindikasikan motor tersebut adalah motor bodong.