Label: Tabloid Indonesia Barokah
Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tabloid Indonesia Barokah, Wali Kota Bekasi: Enggak Perlu Dibaca
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menilai Tabloid Indonesia Barokah adalah hoax alias berita bohong, sehingga tidak perlu dibaca.
Jusuf Kalla Perintahkan Seluruh Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Seluruh pengurus masjid yang telah menerima Tabloid Indonesia Barokah diperintahkan untuk segera membakar tabloid tersebut.
Bawaslu: 12 Masjid di Kota Bekasi Dikirimin Tabloid Indonesia Barokah
Bawaslu Kota Bekasi mengatakan setidaknya ada 12 masjid di Kota Bekasi yang mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah dan dikirim melalui ojek online.