Jakarta, Kilasindo – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menganggap sektor pariwisata di Bintan, Kepulauan Riau, sebagai salah satu destinasi yang siap menerapkan protokol kesehatan menyambut tatanan kenormalan baru.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani mengatakan Bintan termasuk destinasi yang siap dibuka jika Singapura sudah membuka wilayah perbatasannya.
Namun, untuk menghadapi hal itu, seluruh stakeholder pariwisata di Bintan harus benar-benar menyiapkan SOP dan pedoman kesehatan.
“Karena kita tahu di kawasan wisata Lagoi dan sekitarnya, SOP ini sudah diterapkan. Namun, kita perlu mempersiapkan standar kesehatan untuk menyambut wisatawan agar saat mereka datang merasa aman saat berwisata di Bintan,” katanya saat Webinar dengan tema usaha pariwisata berbasis masyarakat di Bintan dalam menghadapi kondisi new normal, Selasa (9/6/2020).
Dalam Webinar tersebut, hadir pula sebagai narasumber Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan Wan Ruddy Iskandar, Founder dan Direktur INDECON Ary S. Suhandi, dan Ketua ASITA Bintan Sapril Sembiring.
Rizki Handayani mengatakan, pandemi COVID-19 memberikan dampak perubahan dari sektor pariwisata. Pertama marketnya, lalu kedua adalah destinasi itu sendiri dimana perubahan destinasi tersebut terlihat dari sektor atraksi, akses, dan amenitas.
Dari segi market, lanjut Rizki, juga akan mengalami perubahan dari segi kuantitas maupun dari segmen atau kualitasnya. Sebelum pandemi COVID-19, Menteri Pariwisata sudah mencanangkan sektor pariwisata kedepan bertransformasi dan menekankan pada quality tourism.
Kedepan akan ada tiga skenario berwisata. Pertama, travel defense atau mereka yang berwisata tanpa memikirkan kondisi yang saat ini terjadi, yang penting mereka berwisata. Ini sangat mengkhawatirkan, karena pandemi ini belum selesai.
Kedua, travel phobia adalah yang tidak mau kemana-mana. Ketiga, travel wise, yakni traveler yang sangat memperhatikan banyak aspek dan terutama protokol kesehatan.
“Untuk itu, perlu SOP sebagai pedoman dalam pengelolaan destinasi wisata. Ada untuk subjeknya, yaitu protokol bagi pekerja, wisatawan, pengelola, hingga pihak ketiga dalam hal ini tour operator atau travel agen. Kemudian objeknya dimana tidak hanya kebersihan bagaimana objek, yaitu memenuhi standar keselamatan. Tidak susah menerapkannya,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan Wan Ruddy Iskandar menjelaskan, Bintan saat ini sudah masuk dalam zona hijau. Ini menjadi peluang untuk mengembangkan pariwisata di Bintan.
Kemenparekraf juga telah mendorong sektor parwisata di Bintan, terutama yang berbasis masyarakat Community Base Tourism (CBT) untuk segera bergerak.
“Kesiapan masyarakat menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Ketika dibuka namun masyarakatnya belum siap, itu menjadi perhatian. Termasuk masyarakat di sekitar daya tarik wisata,” katanya. (RLS)