Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) resmi menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp192 miliar untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026.
Dana yang bersumber dari APBD tersebut direncanakan menyasar 106 titik pekerjaan yang tersebar secara merata di 23 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Meski angka ini tergolong besar, secara akumulatif terjadi penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp297 miliar.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, menjelaskan bahwa meskipun terjadi penyusutan anggaran sekitar Rp104 miliar, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan 106 titik kegiatan yang telah direncanakan.
Jenis pekerjaan yang akan dilakukan mencakup rekonstruksi jalan, pelebaran ruas jalan, hingga program pemeliharaan rutin dan berkala guna menjaga kemantapan jalan di wilayah tersebut.
Penurunan pagu anggaran pada tahun ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor teknis dan dinamika regulasi yang cukup kompleks.
Dede menyebutkan bahwa kewajiban penggunaan e-Katalog versi 6 dengan skema mini kompetisi serta adanya perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) menjadi alasan utama timnya harus melakukan revisi ulang terhadap perencanaan yang telah disusun sejak tahun lalu. Penyesuaian ini berdampak langsung pada linimasa pelaksanaan proyek di lapangan.
Kondisi ekonomi nasional juga turut memberikan tekanan pada sektor konstruksi di daerah. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memicu lonjakan harga material utama seperti aspal, beton, hingga lapisan pondasi agregat (LPA).
Hal ini memaksa pemerintah daerah melakukan koreksi terhadap target panjang jalan yang dibangun. Dede mengilustrasikan bahwa jika semula rencana pembangunan mencapai satu kilometer, dengan kondisi harga saat ini realisasinya kemungkinan terkoreksi menjadi hanya sekitar 800 meter saja.
Selain kendala biaya, proses lelang proyek tahun ini juga mengalami keterlambatan dibandingkan periode sebelumnya. Jika pada tahun lalu kontrak kerja sudah bisa diteken sejak bulan Februari, hingga awal Mei 2026 ini proses pengerjaan fisik belum dapat dimulai akibat sinkronisasi regulasi baru.
Namun, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan seluruh proses lelang, baik melalui sistem e-Katalog maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dapat segera terlaksana pada akhir Mei 2026.
Secara makro, Kabupaten Bekasi saat ini mengelola total 281 ruas jalan dengan panjang mencapai 1.077 kilometer. Dari total aset jalan tersebut, sekitar 70 persen berada dalam kondisi baik, sedangkan sisanya yakni 30 persen atau sekitar 300 kilometer masuk dalam kategori rusak.
Dengan kemampuan penanganan rata-rata hanya 50 kilometer per tahun, Pemkab Bekasi membutuhkan waktu setidaknya enam tahun untuk menuntaskan seluruh jalan rusak, dengan catatan tidak ada kerusakan baru yang muncul akibat faktor cuaca atau beban kendaraan.
Untuk memaksimalkan dampak pembangunan di tengah keterbatasan dana, Dinas SDA-BMBK memfokuskan prioritas pembangunan tahun ini pada wilayah utara yang memiliki tingkat kerusakan paling parah, khususnya di Kecamatan Babelan dan Tarumajaya.
Beberapa titik utama yang menjadi perhatian meliputi Jalan Baru Tanggul Bahagia, ruas Lingkar Babelan, jalur Bojong Karatan–Marunda, serta ruas Batas Kota Bojong Karatan–Buni Bakti.
Sementara itu, untuk wilayah selatan, fokus pembangunan diarahkan pada koridor Bojongmangu hingga Sukamukti yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor. Meskipun terdapat prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, Dede Chairul menegaskan bahwa seluruh kecamatan tetap akan mendapatkan intervensi pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam melaporkan kerusakan jalan melalui platform digital yang telah disediakan guna percepatan respons di lapangan.



