Beranda News Penerapan Tilang Elektronik di Kota Bekasi Akan Dilakukan Tahun 2020

Penerapan Tilang Elektronik di Kota Bekasi Akan Dilakukan Tahun 2020

Tilang Elektronik

Kilasindo.com – Pada tahun 2019 ini, rencana penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) belum bisa terealisasi di Kota Bekasi.

Hal ini disebabkan usul pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang penerapan sistem ini ke pemerintah pusat baru bisa direalisasikan pada tahun 2020.

“Kita masih menunggu anggaran dari pusat, kita juga masih menunggu pemaraparan dari penyelenggara. Jadi, kemungkinan, tahun depan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Debat Cawapres 2019, Timses: Pak Ma’ruf Amin bersama Tim Berkualitas

Tilang Elektronik di Kota Bekasi

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan, dia sudah mengajukan pengadaan sarana dan prasarana melalui Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

“Kemungkinan, realiasasi pengadaan fasilitas itu pada tahun 2020. Sekarang memang kita sudah gemakan soal tilang elektronik ini,” kata Johan.

Dia mengatakan, inisiasi akan diterapkannya sistem ini di Kota Bekasi dikarenakan Kota Bekasi berhasil meraih juara pertama Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tingkat nasional yang digelar Polri.

“Penerapan sistem tilang elektronik di Kota Bekasi tidak lepas dari prestasi yang pernah diraih kota tersebut pada 2018 silam. Sehingga Mabes Polri, Korlantas sebagai mendukung juara KTL maka diterapkannya tilang elektronik itu dengan diberikan pengadaan fasilitas,” tuturnya.

Baca juga: Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Tersangka Ditetapkan Polisi

Adapun ruas jalan yang nantinya akan dipasang CCTV untuk penerapan sistem ini meliputi yaitu simpang kantor Pemkot Bekasi, simpang BCP, simpang pintu Tol Barat, simpang Pekayon, simpang Rawa Panjang, dan simpang Bulak Kapal.

“Itu semua jalan protokol yang diterapkan sistem tilang elektronik, semoga saja bisa segera direaliasikan. Kalau dari Pemkot kan sulit juga soalnya kan mahal kamera dan alat-alatnya itu. Alatnya kan beda dengan kamera-kamera yang ada di persimpangan sekarang. Sehingga kami mengusulkan di dalam program RITJ,” terang Johan.

Baca juga: Prabowo Subianto Beli Lahan di Kaltim, Jusuf Kalla: Apa Salahnya?

Sistem tilang elektronik akan menggunakan CCTV yang bakal terpasang di sejumlah lampu merah di Kota Bekasi. CCTV itu nantinya akan menangkap secara detil visual para pelanggar untuk selanjutnya dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat tilang itu ke alamat rumah sesuai nomor polisi kendaraan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here