Kilasindo.com, Bekasi – Menjelang Pemilu 2019, KPU Kota Bekasi kekurangan sekitar 2.500 lembar surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres).
Padahal besok hari atau Rabu (17/4/2019), pemilihan umum akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, sudah melaporkan hal ini ke KPU Provinsi Jawa Barat sejak beberapa hari lalu.
Namun hingga Selasa (16/4/2019) siang, surat suara tambahan yang diminta masih belum kunjung datang.
“Saya dapat kabar ada alokasi sekitar 1.500 lembar surat suara Pilpres untuk Kota Bekasi dan harus kami jemput supaya malam ini juga bisa didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kurang melalui Panitia Pemungutan Suara di tingkat kelurahannya,” kata Nurul, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: Selesai Mencoblos di TPS, Jokowi: Ya Tidur Aja Istirahat
Menurutnya, kekurangan surat suara di KPU Kota Bekasi sebenarnya diketahui saat proses pelipatan masih berjalan beberapa pekan lalu.
Soalnya surat suara Pilpres yang datang paling akhir dibandingkan surat suara pemilihan lainnya.
Jumlahnya pun tidak sesuai kebutuhan, yakni 1.771.582 lembar ditambah dua persen cadangan sebanyak 35.432 lembar.
Baca juga: Gratis Masuk TMR dengan Tunjukkan Bukti Sudah Mencoblos
Lalu, saat surat suara dialokasikan di setiap kecamatan, baru diketahui kebutuhan surat suara untuk Kecamatan Pondok Melati yang tidak terpenuhi dan masih diupayakan pengadaannya.
Selain untuk kebutuhan Kecamatan Pondok Melati, kekurangan surat suara itu juga diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.
“Di Lapas ada empat TPS yang belum terpenuhi pengadaan surat suara Pilpres, tapi akan tetap kami upayakan pengadaan kekurangannya di malam hari ini,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi ini.