Bekasi, kilasbekasi.id – Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kota Bekasi mencapai 68,52 persen atau 1.328 tempat tidur dari total 1.938 tempat tidur. Sehingga tempat tidur kosong hingga 22 Februari 2021 masih tersedia 602 tempat tidur.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan persentase BOR Kota Bekasi masih terbilang normal.
“Berdasarkan ketentuan standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO, BOR dalam masa pandemi sebesar 60% dengan nilai normal BOR 60% sampai dengan 80%,” ungkapnya.
Tingkat normal persentase BOR di Kota Bekas, kata dia, disebabkan masyarakat di Kota Bekasi peduli terhadap kepatuhan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur RS rujukan Covid-19 bisa berkurang.
Dia juga mengatakan berbagai upaya agar tingkat pemanfaatan tempat tidur dalam masa pandemi terus menurun dengan memutus mata rantai penularan Covid-19, meningkatan fungsi promosi kesehatan, meningkatan pelayanan essensial, adanya kekompakan dari lintas sektor dalam program penanggulangan Covid-19 dan program pemberian vaksinasi.
Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya menyosialisaikan kepada masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
Seiring upaya penegakan protokol kesehatan yang terus digencarkan, Pemkot Bekasi juga menambah fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Covid-19.
Baru-baru ini Pemkot Bekasi meresmikan RSUD Kelas D Teluk Pucung, Bekasi Utara, untuk tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19 yang dilengkapi 100 tempat tidur dan sarana kesehatan lainnya.
Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, angka kejadian di Kota Bekasi pada Selasa, 23 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 32.764 kasus, 31.185 sembuh, dan meninggal dunial 425. Tercatat hari ini jumlah kesembuhan sebanyak 492 orang.
Terkait data kecamatan dengan sebaran Covid-19 tertinggi sampai 23 Februari 2021 sebagai berikut:
1. Kecamatan Bekasi Barat, kelurahan tertinggi Jakasampurna.
2. Bekasi Utara, kelurahan tertinggi Harapan Jaya.
3. Pondok Gede, kelurahan tertinggi Jatibening.
4. Rawa Lumbu, kelurahan tertinggi Pengasinan.
5. Bekasi Timur, kelurahan tertinggi Aren Jaya.
6. Pondok Melati, kelurahan tertinggi Jatirahayu.
7. Bantargebang, kelurahan tertinggi Bantargebang.
8. Bekasi Selatan, kelurahan tertinggi Pekayon Jaya
9. Mustika Jaya, kelurahan tertinggi kelurahan Mustika Jaya
10. Medan Satria, kelurahan tertinggi Pejuang
11. Jati Asih, kelurahan tertinggi Jati Luhur
12. Jatisampurna, kelurahan tertinggi kelurahan Jatisampurna.
Wali Kota Bekasi Rahamat Effendi meminta para lurah, camat, dan kepala Puskesmas agar mengetahui data akurat tiap pelaporan, terutama dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang menjadi ujung tombak data real. Namun, Dinas Kesehatan juga dilaporkan dari RSUD, RS swasta ataupun dari Puksesmas mengenai adanya peningkatan atau pengurangan di angka terpaparnya.
“Tugas kita ialah mengendalikan dengan cara saling sama tahu mengenai data terpaparnya, baik pasien masuk dari wilayah lain jika ada rumah sakit swasta di daerah itu, segera laporkan agar sinkron dan disebar kepada lurah, camat, Muspika dan kepala Puskesmas,” ujar Rahmat Effendi.
Kepala Puskesmas Kranji sempat menanyakan kepada Wali Kota Bekasi terkait penambahan kasus di wilayahnya. Sebab, peningkatan di Kelurahan Kranji dari 45 kasus sudah melonjak pada tingkat kesembuhan 43 orang, hanya tersisa 2 jiwa yang masih terpapar.
Namun, di data masuk menunjukkan peningkatan tersebut bukan berdomisili di Kelurahan Kranji, tapi di rumah sakit swasta yang berada di Kelurahan Kranji. (RLS)