Bekasi, kilasbekasi.id – Pihak kepolisian diminta bertindak tegas kepada oknum oganisasi masyarakat (Ormas) yang seringkali berunjuk rasa memperebutkan limbah perusahaan di Kabupaten Bekasi. Karena dari aksi tersebut, banyak dampak yang ditimbulkan di lingkungan masyarakat dan industri.
Salah satu dampak yang bisa ditimbulkan dari unjuk rasa memperebutkan limbah perusahaan ialah iklim investasi yang terancam. Selain itu, rasa was-was dan ketidaknyamanan juga dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar kawasan industri.
“Kami berharap tidak ada lagi aksi-aksi serupa. Pemerintah harus berani bertindak tegas. Kalau lanjut-lanjut terus demonya, jujur kami merasa terusik. Ekonomi terganggu, jalanan macet, pedagang jadi takut jualan,” kata Awan, salah seorang Anggota Forum Masyarakat Delta Mas saat berada di DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (25/10/2021).
Awan mengatakan, aksi unjuk rasa seringkali terjadi di Perumahan Delta Mas, Cikarang Pusat. Biasanya, unjuk rasa ini disebabkan perebutan limbah perusahaan yang berada di Kawasan Industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
“Ini demo sudah dua kali. Pertama tanggal 29 September 2021. Lalu mereka datang dengan massa ribuan, kalau enggak salah 16 ormas pas tanggal 12 Oktober 2021 kemarin,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengaku akan menjembatani keluhan dan aspirasi warga Cikarang Pusat tersebut. Kata dia, aspirasi akan disampaikan ke unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi.
“DPRD hari ini menerima audiensi dari lingkungan sekitar Delta Mas, dari Sukamahi, Sukamukti, Wibawa Mukti dan beberapa desa lain. Kita sudah mencatat berapa poin. Nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD tuntutan teman-teman tadi, agar disampaikan ke Forkopimda Kabupaten Bekasi demi menjaga keamanan dan ketertiban seperti itu,” katanya.(Ramadanu)