Beranda Bekasi Raya PPKM Kabupaten Bekasi Level 1, Mal Beroperasi 100 Persen

PPKM Kabupaten Bekasi Level 1, Mal Beroperasi 100 Persen

ppkm bekasi
Ilustrasi.

Bekasi, kilasbekasi.id – Kabupaten Bekasi kini sudah memasuki status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1. Keputusan tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021.

Berdasarkan keputusan ini juga, sejumlah kelonggaran aturan kembali diberlakukan di Kabupaten Bekasi. Seperti pusat perbelanjaan, pasar rakyat dan transportasi umum kini boleh beroperasi 100 persen.

Sedangkan untuk tempat ibadah, restoran, kegiatan seni budaya dan work from office kapasitasnya masih dibatasi hanya 75 persen.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, penurunan status level PPKM berdasarkan indikator epidemiologi. Termasuk, keberhasilan program vaksinasi Covid-19.

“Kabupaten Bekasi turun ke level 1 berdasarkan semua indikator epidemiologi kesehatan. Termasuk BOR (bed occupancy ratio) rumah sakit ditambah cakupan vaksinasi yang di atas 70 persen,” katanya, Selasa (2/11/2021).

Baca : Hujan Deras hanya Guyur Satu Mobil di Kabupaten Bekasi Jadi Viral

Meski demikian, Alamsyah meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak euforia dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan disiplin.

“Kabupaten Bekasi sudah di PPKM level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker,” katanya.

Dikatakan Alamsyah, secara umum Covid-19 masih mewabah. Bahkan kini dihantui gelombang ketiga.

“Kami mengimbau masyarakat dan semua pihak bersama-sama menjaga agar tidak terjadi gelombang ketiga pandemi Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2022. Kuncinya kesadaran untuk menjalankan prokes,” katanya.

Berdasarkan catatan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, hingga Selasa (2/11/2021), angka vaksinasi dosis pertama telah mencapai 73,95 persen. Sedangkan vaksin kedua mencapai 50,16 persen.

Sementara untuk kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kini menyisakan 40 pasien. Sebagai langkah antisipasi, untuk pelaku perjalanan agar melakukan tes antigen atau PCR.

“Selain itu perlu dilakukan testing random di sekolah dan tempat umum, penyiapan rumah sakit rujukan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum,” katanya.(Ramadanu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here