Bekasi, kilasbekasi.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan akan mempertimbangkan soal pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jika kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus mengalami kenaikan.
“Pasti kita akan evaluasi lagi, tentu jika kasus terus melonjak kita akan kembali terapkan PJJ,” kata Inayatullah, Kamis (3/2/2022).
Namun untuk keputusannya, kata dia, menjadi kewenangan kepala daerah. Sebab, Dinas Pendidikan hanya melaksanakan keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.
“Tapi, nanti tergantung kepada pemerintah daerah lagi, kepala daerahnya gimana putusannya, kalo kita kan hanya melaksanakan,” katanya.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatanan, PJJ diberlakukan untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Itu dilakukan karena kasus Covid-19 saat ini di Kota Bekasi mengalami peningkatan.
Keputusan itu disampaikan Mas Tri, sapaan akrab Tri Adhianto, setelah rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk meminta izin mengubah pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi PJJ di tengah meningkatnya kasus Covid-19.
“Kemarin berdasarkan rapat dengan Pak Gubernur kita meminta izin untuk melakukan kegiatan PJJ jadi beliau prinsipnya mendukung,” kata Tri, Selasa (1/2/2022) kemarin.
Tri mengatakan PJJ ini akan mulai dilakukan pada Rabu (2/2/2022) di tingkat SD dan SMP.
Sementara untuk tingkat SMA, pihaknya mengimbau agar juga melaksanakan PJJ selama 14 hari ke depan.
“Mulai besok sudah PJJ lagi, ini juga untuk SD, SMP. Kita juga imbau untuk SMA untuk melakukan PJJ 14 hari,” katanya. (DK)