Bekasi, kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda rencana pembelajaran secara tatap muka atau PTM 100 persen. Karena saat ini ada puluhan siswa terpapar Covid-19.
Untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dilakukan namun dengan terbatas yakni hanya 50 persen. Tapi bagi sekolah yang terdapat siswa terpapar Covid-19 diminta untuk menghentikan KBM selama lima hari.
“Rencana PTM 100 persen di bulan Februari kita tunda dulu, mungkin nanti diawal bulan Maret, sambil menunggu perkembangan Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, Kamis (3/2/2022).
Carwinda mengatakan, dari informasi yang ia terima, ada beberapa siswa dan guru yang terpapar Covid-19. Kondisi itu memaksa sekolah untuk menghentikan sementara KBM.
“Tetap, kalau ada yang terpapar akan kita hentikan sekolahnya selama lima hari dan semua akan di PCR,” ungkapnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, jika ada siswa maupun guru yang terpapar langsung dilakukan tracing, testing dan treatment. Itu dilakukan untuk menekan potensi penularan Covid-19 di sekolah.
“Aturan SKB empat menteri itu di mungkinkan tetap melakukan PTM kalau level 1 dan 2, kita sampai hari ini belum melakukan penutupan sekolah. Kalau ada potensi peningkatan kasus yang masif di sekolah, kita bisa evaluasi. PTM sementara kita hentikan dulu,” ungkapnya.(putra)