Beranda Bekasi Raya Segel Listrik Empat Sekolah di Kota Bekasi Dicabut Setelah Tunggakan Dibayar

Segel Listrik Empat Sekolah di Kota Bekasi Dicabut Setelah Tunggakan Dibayar

Segel listrik di 4 SMPN di Kota Bekasi dicabut.

Bekasi, kilasbekasi.id – Empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi telat membayar listrik hingga di segel oleh pihak PLN tiga hari saat ini sudah kembali beroperasi.

Diketahui empat sekolah yang di segel meterannya oleh pihak PLN yakni SMPN 20, SMPN 28, SMPN 35, dan SMPN 6.

PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku telah melakukan pengecekan di lokasi sekolah yang meterannya di segel pihak PLN tersebut.

Dia mengaku, bahwa pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah membayar tunggakan pembayaran listrik pada sekolah tersebut.

“Kemarin itu sudah terbayarkan itu karna hanya keterlambatan terkait dengan SPMĀ  dan lain sebagainya itu sudah nyala,” tutur Tri kepada awak Media, Rabu (9/2/2022).

Namun dirinya tidak merincikan secara detil berapa ratus juta pembayaran listrik untuk keempat sekolah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kota Bekasi, meteran listriknya di segel oleh PLN Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasicom, sekolah tersebut yakni SMPN 20, SMPN 28, SMPN 35, dan SMPN 6.

Akibat aliran listrik yang di segel oleh pihak PLN, membuat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terganggu. Diduga kuat penyegelan terkait nunggaknya pembayaran listrik oleh pihak sekolah.(DK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here