PENYEBAB utama gangguan pendengaran adalah tuli kongenital, infeksi telinga atau congek, tuli akibat bising, tuli karena faktor usia, dan tuli karena kotoran telinga. Enam puluh persen gangguan pendengaran disebabkan oleh sesuatu yang bisa dicegah. Pencegahan dilakukan dengan identifikasi sedini mungkin pada berbagai kelompok usia.
Ada beberapa deteksi dini pendengaran, di antaranya sebagai berikut:
- Skrining pada bayi baru lahir dan balita.
- Skrining pada anak dan pra-usia sekolah.
- Skrining pada individu terpapar bising atau zat kimia yang terus-menerus.
- Skrining pada individu terpapar obat ototoksik. Sebab, beberapa obat dapat menyebabkan gangguan dengar.
- Skrining pada usia tua.
Upaya menjaga kesehatan pendengaran dapat dilakukan dengan deteksi dini. Cara mencegah gangguan pendengaran sebagai berikut:
- Menghindari kebisingan.
- Pola hidup bersih dan sehat yang baik.
- Memperhatikan kebersihan liang telinga.
- Tidak minum obat ototoksik dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter.
- Hindari membersihkan telinga sendiri.
- Hindari mengorek-orek telinga.
- Hindari penggunaan earphone dengan volume keras dalam waktu lama.
Pemerintah mentargetkan layanan kesehatan telinga dan pendengaran pada 2030, yaitu 20% peningkatan layanan skrining pada bayi baru lahir, 20% untuk peningkatan layanan masyarakat dewasa dengan gangguan dengar yang menggunakan alat bantu dengar dan implan, dan menurunkan 20% angka infeksi telinga kronis dan gangguan dengar pada anak sekolah usia 5 sampai 9 tahun.
Pencegahan gangguan pendengaran di tempat kerja dapat dilakukan dengan pencegahan primer dan sekunder. Pencegahan primer dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan, termasuk kesehatan pendengaran calon karyawan. Selanjutnya dilakukan pencegahan sekunder dengan pemeriksaan kesehatan tahunan.
Tetap terapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Rutin melakukan medical check up di UniMedika Setu Bekasi, kunjungi website kami di www.unimedika.com untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan.