Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemkab Bekasi kembali mengoptimalkan fungsi Satgas Penanggulangan Pengangguran guna mengantisipasi pendatang baru yang masuk ke Kabupaten Bekasi.
Optimalisasi Satgas Penanggulangan Pengangguran ini meningkatkan penyerapan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lokal.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui tidak ada undang-undang yang melarang seseorang untuk masuk ke wilayah dan mencari pekerjaan.
Namun, setiap wilayah harus siap untuk melakukan upaya antisipasi agar para pendatang baru tidak menjadi permasalahan baru di kota tersebut.
Seperti di Jakarta, dimana setiap pendatang baru harus mempunyai jaminan tempat tinggal, jaminan bekerja, dan lain-lain.
Diakui Dani, tingkat pengangguran di Kabupaten Bekasi terus meningkat akibat dari lapangan pekerjaan yang diserbu oleh pendatang.
“Nah ini sedang kita kaji, karena bagaimanapun seperti kita ketahui pengangguran di kita terus tinggi akibat dari lapangan kerja diserbu dari luar sehingga perlu kajian kembali untuk mendapat win win solution,” kata Dani, Senin (1/5/2023).
Optimalisasi Satgas Penanggulangan Pemgangguran ini bertujuan agar tenaga kerja lokal mendapat prioritas guna mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.
Salah satu langkahnya adalah Pemkab Bekasi melakukan MoU dengan 60 perusahaan agar memprioritaskan penyiapan lapangan kerja bagi tenaga lokal.
Terkait hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo menuturkan pihaknya sudah berhasil menempatkan tenaga kerja baru khususnya warga Kabupaten Bekasi.
“Target 3.000 kita tercapai 3.500 dan saat ini kita sedang merancang kedepan lebih baik lagi,” ucap Sutomo.
Dorong UMKM dan Wirausaha
Dani juga menerangkan bahwa pemerintah daerah tidak berfokus hanya pada lapangan kerja industri, tetapi dari UMKM yang juga jauh lebih besar daya serapnya jika dioptimalkan.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak bergantung pada lapangan kerja di sektor industri saja, melainkan dapat memanfaatkan peluang melalui pengembangan kewirausahaan.
“Juga yang saat ini menjadi pekerja atau buruh, suatu saat mereka juga dapat menjadi pengusaha sehingga membuka kesempatan dan lapangan kerja bagi yang lainnya,” terang Dani.