Bekasi, Kilasbekasi.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi mencatat hanya 14 persen atau 119 dari 843 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Bekasi yang memenuhi syarat verifikasi administrasi Pileg 2024
Dengan begitu, masih ada 724 bacaleg belum memenuhi persyaratan verifikasi administrasi Pileg 2024. “Hampir seluruh partai belum lengkap 100 persen,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Kota Bekasi Ali Syaefa Rabu.
Sebagian besar bacaleg tersebut belum memenuhi syarat administrasi karena dokumen yang belum lengkap dan mengumpulkan dokumen yang belum sesuai persyaratan.
KPU Kota Bekasi masih memberi kesempatan perbaikan administrasi persyaratan pendaftaran hingga 9 Juli 2023. KPU Kota Bekasi bakal memverifikasi perbaikan persyaratan pendaftaran itu pada 10-30 Juli 2023.
“Nanti kalau belum bisa memperbaiki, kami menentukan status tidak memenuhi syarat. Kalau tidak memenuhi syarat, pencalegannya tidak bisa dilanjutkan,” ujar Ali.