Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih Penghargaan Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan mengendalikan inflasi daerah. Keberhasilan ini juga menjadi yang kedua kali untuk Kabupaten Bekasi dimana di tahun lalu juga meraih penghargaan yang sama.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu pemerintah daerah dari 54 kabupaten/kota dan 10 provinsi yang mendapat Penghargaan Insentif Fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Berdasarkan penilaian oleh pemerintah pusat, Pemkab Bekasi dianggap berhasil atas kinerjanya dalam mengendalikan inflasi setahun terakhir ini, dan Kabupaten Bekasi dinilai inflasinya terkendali di bawah rata-rata nasional,” ujar Dani mengutip laman Pemkab Bekasi, Selasa (6/8/2024).
Penghargaan Insentif Fiskal tersebut berupa tambahan dana senilai Rp5,9 miliar. Dana itu akan digunakan untuk kegiatan pengendalian inflasi di Kabupaten Bekasi.
“Seperti untuk pengendalian harga, kita bisa memasok barang-barang yang sedang langka kita belanjakan untuk masyarakat atau menggerakkan kemauan masyarakat menanam tanaman pangan,” jelas Dani Ramdan.
Dia menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi akan terus memantau harga produk yang berpotensi naik di pasar. Selain itu juga menjalin kerja sama dengan daerah-daerah penghasil guna mendatangkan produk tersebut.
“Tentunya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, karena kalau inflasi tinggi walaupun ada peningkatan pendapatan masyarakat, ya tetap daya belinya akan terkoreksi atau terpotong karena harga-harga jadi mahal,” jelasnya.
Bahkan, menurutnya, Kabupaten Bekasi juga kini telah berhasil menambah komoditas hasil bumi seperti bawang merah yang dinilai juga membantu terhadap pengendalian inflasi daerah.
“Bawang merah sekarang kita sudah punya area-area penanaman bawang merah dulu hanya dikenal sebagai padi, ternyata bisa kita tanam bawang merah sehingga bisa menekan inflasi. Bukan hanya di Kabupaten Bekasi bahkan se-Jabodetabek,” tutup Dani.