Beranda News KPK Identifikasi Sumber Dana Kasus Suap Meikarta Bupati Bekasi

KPK Identifikasi Sumber Dana Kasus Suap Meikarta Bupati Bekasi

Kasus Suap Meikarta

Kilasindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi sumber aliran dana kasus suap Meikarta terkait proses perizinan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Demikian dikatakan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Namun Febri tidak menjelaskan secara rinci sumber dana suap terhadap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat dinas lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

“Meskipun KPK sudah mengidentifikasi dari mana sumber dana suap tersebut, suap terkait dengan perizinan Meikarta ini, namun tentu saja karena itu materi di penyidikan, saya belum bisa menyampaikan secara lebih lengkap saat ini,” kata Febri.

Baca juga: Kasus Suap Meikarta, Wakil Bupati Bekasi Diperiksa KPK

Dia menyampaikan, pada pemeriksaan Jumat (23/11/2018), KPK memanggil tersangka dari konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama. KPK menggali proses pemberian uang kepada Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat dinas yang tersangkut dalam kasus ini.

“Kemudian instruksi dari siapa saja dan tentu saja soal sumber uang yang diberikan diduga sebagai suap kepada pejabat di Bekasi,” ujarnya.

Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Baca juga: Ini Jadwal SIM Keliling dan Samsat di Jakarta-Bekasi-Tangerang-Depok

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar dalam kasus suap Meikarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here