Beranda Bekasi Raya Anggota Gengster Mysterious Bekasi Diringkus Polres Metro Bekasi Kota

Anggota Gengster Mysterious Bekasi Diringkus Polres Metro Bekasi Kota

Gelar perkara penangkapan anggota gengstar di Kota Bekasi

Bekasi, kilasbekasi.id – Lima remaja tanggung yang merupakan anggota Gengster Mysterious Bekasi berhasil diamankan pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Diketahui para remaja tersebut melakukan aksi tawuran dengan remaja lainnya dari kelompok Mafia 01 di Kampung Rawa Bogo, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (22/2/2022) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan kelima pelaku berinisial BAF, AMA, Z, H, dan R.

Para remaja yang berhasil diamankan ini, berawal saat pihak kepolisian sedang melakukan patroli wilayah di pertigaan Jaga, Jatiasih, Kota Bekasi pada Selasa (8/3/2022) dini hari.

Para remaja yang berboncengan dengan sepeda motor tersebut langsung diberhentikan. Kedua remaja yang berhasil diamankan yakni BAF dan R.

Saat dilakukan penggeledahan kedua pelaku itu ketahuan membawa sebuah senjata tajam jenis celurit dan mereka langsung diamankan.

“Setelah diamankan ternyata kedua pelaku tersebut diketahui adalah orang-orang yang ada di video tawuran viral pada tanggal 22 Februari 2022,” kata Hengki, Rabu (9/3/2022).

Usai menangkap BAF dan R, polisi melakukan pengembangan dan langsung meringkus tiga pelaku lainnya.

“Saat ini kelima orang tersebut diamankan di Polsek Jatiasih berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Hengki.

Adapun polisi mengamankan barang bukti, yakni dua celurit sedang, satu celurit besar, satu parang, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (DK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here