Beranda Bekasi Raya Begini Cara Penggunaan Obat Saat Puasa

Begini Cara Penggunaan Obat Saat Puasa

Lakukan minum obat dengan bener saat puasa.

Bekasi, kilasbekasi.id – Bulan Ramadan merupakan bulan suci dimana umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Kesehatan saat menjalankan ibadah puasa merupakan anugerah yang tak ternilai. Seorang muslim yang menderita penyakit dan yang rutin minum obat tentu akan mengalami perubahan dan penyesuaian waktu minum obat.

Apabila penyakit yang diderita terkontrol dengan baik dan memungkinkan untuk menjalankan ibadah puasa, maka yang diperlukan adalah mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa, penggunaan obat saat puasa dan mengatur cara minum obat yang benar saat berpuasa.

Obat yang tidak membatalkan puasa, yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut (oral) dan masuk saluran cerna.

  1. Obat yang diabsorpsi melalui kulit (salep, krim, plester).
    2. Obat yang diselipkan di bawah lidah (seperti isosorbide dan nitrogliserin).
    3. Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena.
    4. Obat tetes mata atau telinga.
    5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan.
    6. Obat asma berbentuk inhaler.
    7. Pemberian gas oksigen dan anastesi.
    8. Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria.

Selama bulan Ramadan pola makan dan minum akan berubah. Waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam. Bagaimana cara kita meminum obat agar efek terapi menjadi optimal?

Penggunaan obat sebelum dan sesudah makan di saat bulan puasa.

  1. Sebelum makan.
    Jika obat harus diminum sebelum makan, berarti sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar.
  2. Sesudah makan.
    Setelah makan artinya, kondisi lambung berisi makanan, kira-kira 5 –10 menit setelah makan besar.
  3. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan.
    Sebelum meminum obat perut dapat diisi dahulu dengan biskuit sebelum minum obat.

Perubahan jadwal waktu minum obat saat puasa dan dosis obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Karena itu, perlu kehati-hatian dalam mengubah jadwal minum obat. Konsultasikan dengan dokter atau apoteker Anda.

Penggunaan obat pada saat puasa yang diminum 1-2 kali sehari
1 X 1 : Obat yang diminum satu kali sehari tidak ada perbedaan ketika digunakan saat puasa, dapat digunakan saat malam hari atau lagi hari saat sahur.

2 X 1 : Obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat sahur dan saat berbuka.

Jika ternyata obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari. Pada hari biasa artinya obat diminum tiap 8 jam atau 6 jam (misal antibiotik). Hal ini tidak memungkinkan dilakukan pada saat berpuasa. Solusinya: obat diganti sediaan yang melepaskan perlahan-lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama, tetapi bekerja panjang.

Contohnya, pada obat hipertensi (Captopril 2-3 kali sehari dapat diganti dengan Lisinopril 1 kali sehari).

Antibiotik yang diberikan dengan durasi 3 kali pemakaian, maka bisa disiasati dengan waktu pemakaian pada pukul 18.00, 23.00 , 04.00. Atau dapat meminta dokter memberikan antibiotik dengan durasi 2 kali pemakaian, bahkan 1 kali pemakaian.

Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama.

Contoh: penggunaan obat 4 kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama untuk penggunaan antibiotik).

Konsultasikan dengan dokter kami di UniMedika Setu Bekasi atau kunjungi website kami www.unimedika.com atau hubungi call center kami (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here