Beranda Bekasi Raya DPRD Bangka Selatan Belajar Penerapan Smart City di Kota Bekasi

DPRD Bangka Selatan Belajar Penerapan Smart City di Kota Bekasi

Bekasi, kilasbekasi.id – Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan berkunjung ke Diskominfostandi Kota Bekasi untuk mempelajari program smart city, Jumat (30/4/2021). Rombongan ini sebanyak enam orang terdiri dari anggota DPRD dan didampingi staf Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan. Mereka diterima Sekdis Diskominfostandi Kota Bekasi Sumpono Brama beserta jajarannya di ruang Kepala Diskominfostandi.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas penerimaan kunjungan kami.  Kedatangan kami kesini ingin belajar tentang smart city yang ada di Kota Bekasi, terutama tentang transparansi dan pelayanan ontime dan aplikasi,” kata Wendy, wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang memimpin rombongan.

Menurut Wendy, setiap kabupaten dan kota harus mengikuti perkembangan teknologi, salah satunya adalah penerapan smart city. Itu sebabnya, kata dia, pihaknya memilih Kota Bekasi sebagai tujuan studi banding karena kota ini sudah menerapkan konsep tersebut.

Sekdis Diskominfostandi Kota Bekasi Sumpono Brama menjelaskan tentang pelayanan yang diberikan Diskominfostandi dalam beberapa hal penerapan smart city di Kota Bekasi.

“Salah satu penerapan smart city yang dilakukan Diskominfostandi adalah menyediakan fasilitas intranet, yaitu kerja sama Moratel dan Telkom,” ungkapnya.

“Kami sudah berhasil memfasilitasi semua jaringan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Rencananya akhir tahun sudah berhasil mencangkup kelurahan dan Puskesmas,” imbuhnya.

Selain jaringan, Diskominfostandi juga menjadi leading sector dalam aplikasi. Setiap OPD  telah ditetapkan untuk e- Government, sehingga Diskominfostandi terbantu dalam inovasi pelayanan.

“Untuk aplikasi yang sudah beroperasi sepenuhnya, salah satunya adalah SILAT, yaitu Sistem Layanan Perizinan Terpadu, dimana masyarakat yang ingin memperoleh perizinan dipermudah dan sudah ada payung hukumnya,” tuturnya. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here