Beranda Bekasi Raya DPRD Kota Depok Belajar Kearsipan ke Pemkot Bekasi

DPRD Kota Depok Belajar Kearsipan ke Pemkot Bekasi

Pansus 1 DPRD Kota Depok saat berkunjung ke kantor Pemerintah Kota Bekasi untuk mempelajari pengelolaan kearsipan di Kota Bekasi. (Ist)

Bekasi, kilasbekasi.id – Sejumlah anggota DPRD Kota Depok berkunjung ke kantor Pemerintah Kota Bekasi untuk mempelajari pengelolaan kearsipan di Kota Bekasi. Pertemuan dilakukan di Press Room Humas Setda Kota Bekasi. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bekasi Abdul Iman beserta jajarannya dan Kepala Subbagian Fasilitas Hubungan Media dan Kunjungan Daerah, Herman.

Ketua Pansus 1 DPRD Kota Depok H. Nurhasim mengatakan kedatangannya ke Kota Bekasi untuk membahas tata kelola kearsipan. “Kami ingin membahas tentang tata kelola kerasipan dengan menyerap data-data maupun penataan di Kota Bekasi. Sebelumnya kami juga telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor untuk melihat pengelolaan arsip yang mereka miliki dan ingin membandingkan dengan Kota Bekasi,” ujarnya.

Dia juga memperkenalkan 10 anggota Pansus 1 DPRD lainnya dan Sekretariat Dewan Kota Depok yang ikut dalam kunjungan tersebut.

Kepala Dinas Kearsipan Kota Bekasi Abdul Iman menyambut baik kedatangan rombongan Pansus 1 DPRD Kota Depok. “Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bekasi memiliki staf sebanyak 71 orang dengan sasaran kinerja di bidang kearsipan, yaitu terselenggaranya arsip baku di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.

Abdul Iman mengungkapkan, kendala yang biasa dihadapi adalah kurangnya perhatian OPD sendiri terhadap arsip. “Kurangnya perhatian OPD, karena banyak yang melihat belum maksimal pengelolaan arsip. Padahal, arsip sangat penting, salah satunya pembuktian hukum saat diperlukan,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk menghasilkan 42 orang arsiparis yang ditempatkan di masing-masing OPD. Mereka bertugas menata arsip menjadi lebih teratur dan tertib. (NURHADI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here