Longsor TPST Bantargebang: Wali Kota Bekasi Terjunkan BPBD dan Antisipasi Pencemaran Kali Asem

345
0

Bekasi,Kilasbekasi.id – Pemerintah Kota Bekasi merespons cepat peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Langkah konkret diambil dengan mengerahkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi untuk membantu penanganan darurat di lokasi kejadian.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan para pekerja dan warga yang tinggal di sekitar area TPST.

​”Lokasinya memang di Bekasi, tetapi pengelolaannya berada di bawah Pemprov DKI Jakarta. Yang terpenting sekarang adalah memastikan penanganan berjalan cepat dan kondisi di lapangan aman,” ujar Tri Adhianto saat memberikan keterangan resmi.

Gerak Cepat Evakuasi dan Pemantauan

​Meskipun secara administratif pengelolaan TPST Bantargebang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemkot Bekasi tetap mengambil peran aktif. Melalui BPBD, proses evakuasi dan pemantauan terus dilakukan secara intensif.

​Petugas di lapangan disiagakan untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun stabilitas lahan di sekitar titik longsor.

Antisipasi Pencemaran Kali Asem

​Selain fokus pada evakuasi, Pemkot Bekasi juga memberikan perhatian serius pada potensi dampak lingkungan. Tri Adhianto menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah mitigasi untuk mencegah tumpahan sampah masuk ke aliran sungai.

​Beberapa poin langkah antisipasi tersebut meliputi monitoring aliran air dengan melakukan pemantauan ketat kondisi Kali Asem agar tidak tersumbat atau tercemar material longsor, memastikan tumpahan sampah tidak meluber ke wilayah rumah warga di sekitar terdampak  dan menempatkan personel BPBD tetap berada di lokasi untuk memantau situasi cuaca yang dapat memicu longsor susulan.

​Menutup keterangannya, Tri Adhianto memastikan bahwa koordinasi dengan pihak pengelola dari Pemprov DKI Jakarta terus berjalan harmonis. Sinergi ini diperlukan agar proses normalisasi lahan dapat dilakukan secara optimal dan terukur.

​”Kami ingin memastikan kondisi tetap aman bagi pekerja maupun masyarakat sekitar. Koordinasi dengan pihak pengelola terus dilakukan agar penanganan berjalan optimal,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, situasi di TPST Bantargebang masih dalam pengawasan ketat petugas gabungan guna mengembalikan stabilitas operasional di kawasan pembuangan sampah terbesar tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini