Bekasi, kilasbekasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana akan menghapuskan program Kartu Sehat (KS), berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Pemkot Bekasi akan menggantikan dengan program layanan kesehatan masyarakat selanjutnya diintegrasi ke BPJS Kesehatan.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, upaya mengintegrasikan layanan kesehatan masyarakat berbasis NIK adalah prioritas di sisa masa jabatannya hingga 2023.
“Mengintregrasikan jaminan kesehatan daerah, layanan kesehatan masyarakat tahun 2022 ke program jaminan kesehatan nasional,” kata Tri.
Penghapusan program yang menjadi andalan Pemkot Bekasi yakni berkaitan dengan undangan-undang BPJS Kesehatan.
Pemerintah harus memenuhi universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Undang-undang menyebutkan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” tegas Tri.
Layanan kesehatan masyarakat berbasis NIK hingga saat ini masih menjadi andalan bagi sebagian masyarakat Kota Bekasi. Porgram tersebut dicetuskan Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi periode 2018 silam dengan nama Kartu Sehat berbabis NIK (KS-NIK).
Secara sederhana, KS-NIK menjamin seluruh biaya kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi tanpa terkecuali.
Hebatnya, masyarakat tidak perlu pusing-pusing membayar tagihan premi tiap bulan lantaran program layanan kesehatan masyarakat berbasis NIK dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi.
Tri memastikan, pihaknya menargetkan sebanyak 96 persen warga Kota Bekasi wajib terdaftar kepesertaan agar terpenuhi progam JKN melalui BPJS Kesehatan.
“Apalagi ada target tadi bagaimana mengintegrasikan LKM menjadi layanan BPJS kesehatan, sehingga layanan UHC kita 96 persen kita capai,” ucap dia.
Adapun berdasarkan data per Agustus 2021, warga Kota Bekasi yang terdaftar ssbagai kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 81,16 persen.
Terdapat 464.456 jiwa yang belum terdaftar dari total jumlah penduduk Kota Bekasi sebanyak 2.464.719 jiwa.
Jika dilihat dari data tersebut, warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan dipastikan selama ini mendapatkan jaminan melalui program LKM berbasis NIK. (DK)